
KLATEN,Jurnalpolisi.id (30/07) –Membangun konsep smart city itu tidak harus banyak aplikasi. Namun harus dipilih aplikasi yang memang sangat dibutuhkan, minimal harus memenuhi kriteria tiga plus dua.Hal itu disampaikan Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Dedi Permadi saat didaulat menjadi narasumber di acara Bimbingan Teknis Tahap II Gerakan Menuju 100 Smart City Kabupaten Klaten 2019 bertempat di Sala Viev Hotel, Surakarta (Senin,29/07).“Aplikasi yang baik harus memenuhi beberapa kriteria. Aplikasi itu tepat guna, efisiensi dan berkelanjutan. Tidak cukup itu, agar konsep smart city itu maksimal ditambah dua lagi yakni aplikasi itu inovatif dan didukung politicall will dari pimpinan. Rumusnya adalah Tiga Plus Dua” jelasnya.Ditambahkan bagi Pemkab Klaten kalau saat sudah menerapkan banyak aplikasi, maka tahun pertama harus dilakukan interopabilitas dan integrasi sebagai prioritas. Baiknya kata Dedi otoritas pengelolaan aplikasi tidak dipegang vendor tapi diambil alih pemerintah sehingga lebih mudah penyesuaiannya jika ada perbaikan. Rujukan yang baik adalah konsep smart city milik Pemkot Surabaya. “Surabaya Single Window itu bisa melayani semua pelayanan publik. Cukup dengan satu jendela dan semua terlayani. Maka tak heran Kota Surabaya banyak menerima penghargaan” kata Dedi.Bupati Klaten Sri Mulyani dihadapan 60 peserta Kelompok Kerja menekankan agar konsep Klaten Smart City bisa mengangkat potensi desa.“Saya berharap konsep Klaten Smart City itu bisa implementatif dan dirasakan masyarakat desa. Tidak saja itu, untuk tata kelola birokrasi Klaten harus lebih efektif dan efiesien, khususnya bisa membantu pelayanan administrasi kependudukan di pemerintah desa” pesannya.
Tumirin JPN Klaten