
Maluku/jurnalpolisi.id
Sudah setahun lamanya kantor Kecamatan Dawelor Dawera Provinsi Maluku tidak perna membayar Listrik.
Akhirnya membuat petugas penerangan Odick Romer melakukan pemutusan jaringan Listrik pada kantor Kecamatan Dawelor Dawera.
Meskipun sikap tegas yang diambil oleh sang petugas penerangan itu namun Camat Dawelor Dawera Simon Dahoklory S,Sos kembali malas tau dengan adanya sikap yang diambil oleh petugas penerangan itu.
Odick yang bertugas sebagai petugas penerangan pada saat itu menyesal dengan kinerja Camat Simon Dahoklory S,Sos atas ketidak pedulinya dalam bertanggung jawab atas pembayaran Listrik tersebut.
Sehingga sampai saat ini pula kantor Kecamatan Dawelor Dawera masih dalam kondisi gelap gulita bagaikan tempat bertapah untuk mencari illmu hitam.
Menanggapi sikap petugas penerangan itu akhirnya membuat perhatian dari Media Jurnal Polisi News tinjau lokasi kantor Kecamatan tersebut ternyata benar adanya.
Sikap dari petugas penerangan itu seolah olah untuk menyadarkan Camat Dawelor Dawera Simon Dahoklory S,Sos agar dirinya bisa menjadi contoh yang baik untuk Masyarakat di Kecamatan Dawelor Dawera itu.
Pasalnya jika kantor Kecamatan tersebut tidak membayar Listrik sampai bertahun tahun maka Masyarakat diwilayah itu tidak akan perna membayar Listrik.
Sebagai pejabat tinggi ditingkat kecamatan harusnya memberikan contoh yang terbaik bagi Masyarakat diwilayah kerjanya agar dapat membuat Masyarakat lainya ada rasa tanggung jawab untuk pembayaran Listriknya.
Seorang Camat Simon Dahoklory S,Sos sudah tidak tau kewajibanya lalu Masyarakat yang dia pimpin diwilayah Kecamatan itu bagaimana dirinya mau dituruti oleh Masyarakat ketika diperintah oleh seorang Camat itu.
Api Masyarakat diwilayah Kecamatan Dawelor Dawera Provinsi Maluku kini semakin membarah hingga diteriakin oleh Beberapa tokoh tokoh Adat bahwa segera Bupati menggantikan Camat Simon Dahoklory S,Sos itu.
Karena dianggap dirinya tidak bisa memimpin dan mengabdi sebagai seorang pemimpin di Wilayah Kecamatan Dawelor Dawera itu.
Untuk dirinya bertanggung jawab atas pembayaran Listrik kantor Kecamatan tersebut tidak sama sekali.
Tetapi kalau dirinya Kontrak rumah Masyarakat dengan ininsial DW tetap lancar pembayaran rumah kontrakanya setiap tahun 15.000.000.00 atau(Lima Belas Juta Rupiah).
Bukan saja itu terkait dengan Dana Desa yang diberikan oleh Pemerintah Pusat untuk 6 Desa diwilayah Kecamatan itu dapat dikuras oleh Camat Simon Dahoklory S,Sos untuk kepentingan 17 Agustus 1945 atau(Hari Kemerdekaan Republik Indonesia).
Jadi memang Dana Desa yang diberikan oleh Pemerintah Pusat untuk setiap Desa itu harus dipergunakan anggaranya untuk 17 Agustus ka????
Selanjutnya dari pada itu untuk mengetahui adanya dana Desa yang digunakan pada hari Kemerdekaan RI setiap Desa diwajibkan tanggungan Sepuluh Juta Rupiah(10.000.000.00) jadi kalau dikalikan untuk 6 Desa maka total anggaran yang digunakan dalam kegiatan tersebut senilai Enam Puluh Juta Rupiah(60.000.000.00) setiap tahun berjalan.
Presiden Republik Indonesia Ir,Hj Joko Widodo diminta segera mengutus BPK pusat untuk mengaudit dana Desa yang saat ini lagi musim penggunaanya disetiap Desa tersebut.
Sebab dana tersebut kini telah menjadi pertanyaan bagi Masyarakat terkait dengan sikap Seorang Camat Simon Dahoklory S,Sos saat dirinya memerintahkan para para kepala Desa itu.
Semestinya dana Desa itu harus digunakan untuk kepentingan Masyarakat diwilayah tersebut bukan untuk yang disampaikan oleh Camat Simon Dahoklory S,Sos itu.
Pasalnya memangnya tidak ada anggaran Operasional dan anggaran untuk 17 Agustus 1945 itu jadi harus di sikat lagi dari dana Desa tersebut.
Kinerja sang Camat tersebut sangat gila gilaan hingga dirinya memerintahkan kepada setiap Kepala Desa untuk pemotongan dana Desa tersebut.
Akibat adanya instruksi Camat Simon Dahoklory S,Sos itu banyak Masyarakat yang sudah tidak senang atau suka terkait dengan kinerjanya Camat itu…..JPN Keklir Makupiola.