
Klaten , jurnalpolisi.id
Program RSBM (Rehabilitasi Sosial Berbasis Masyarakat) di Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten berjalan baik sejak dimulainya program pada tahun 2018, ini terungkap pada saat diadakan evaluasi dan monitoring RSBM yang dilaksanakan pada hari Kamis,29 Agustus 2019 di Kecamatan Cawas, Hadir pada acara ini tim Evaluasi dan monitoring dari Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BBRSPDF) Prof.DR. Soeharso Surakarta yang diketuai oleh Dra.Tutik Nurning Dyah Kusuma Wardani, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Klaten diwakili oleh Drs. Ismail Partama, M.Pd.I.,Camat Cawas Sofan M.Si, Kepala desa Bawak Ponidi, petugas TKSK Kecamatan Cawas Yatiman, 10 orang kader dan 18 perwakilan penerima manfaat.

Pada kesempatan ini Ketua tim evaluasi dan monitoring menyampaikan bahwa kegiatan RSBM di Kecamatan Cawas berjalan baik sesuai target yaitu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan taraf hidup bagi para penyandang disabilitas, Yang mana tujuan utama dari Program RSBM adalah membantu penyandang disabilitas untuk mencapai kemandirian optimal secara fisik, mental, sosial, vokasional dan ekonomi sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Dikarenakan program di kecamatan Cawas berjalan baik maka pada tahun 2020 akan diberikan bantuan lagi namun dalam bentuk program yang berbeda yaitu Program Rehabilitasi Disabilitas Produktif Berbasis Keluarga untuk usia 15 sampai dengan 40 tahun sebanyak 50 orang penyandang disabilitas di kecamatan Cawas yang memenuhi kriteria. Program RSBM di kecamatan Cawas yang diberikan oleh BBRSPDF Prof. DR. Soeharso pada tahun 2018 adalah berupa pelatihan ketrampilan dan modal usaha bagi 50 orang penyandang disabilitas,terdiri dari 43 usaha makanan(boga) dan 7 usaha bengkel elektronik. Semuanya berjalan sesuai target program dan bermanfaat bagi penerima bantuan.(Tumirin JPN Klaten)