
Maluku Jurnalpolisi.id
Pembangunan Gedung Kantor Balai Desa Kecamatan Watuwei sudah bertahun tahun belum dapat diselesaikan dengan baik.
Sementara kondisi bangunan Balai Desa Watuwei ini masih terlihat seperti gedung yang tidak layak pakai ,padahal bangunan tersebut merupakan salah satu bagian dari Pemerintah.
Disisi lain Masyarakat diwilayah Kecamatan Dawelor Dawera mempertanyakan Dana Desa yang di turun dari Pemerintah di kemanakan ? Kemana dialokasikan ? sehingga bangunan balai desa sampai terbengkalai?
Kalau dilihat secara kasat mata gedung Balai Desa tersebut kurang ada perhatian dari pihak Pemerintah setempat dalam hal ini aparat desa maupun kecamatan.
Menurut salah satu warga yang tidak mau disebut namanys mengatakan ,saya sebagai Putra Desa Watuwei sangat menyesal dengan kinerja pemerintah Desa yang diduga membiarkan terbengkalainya bangunan Balai Desa itu.
Begitu besar mengalirnya Dana Desa disetiap desa namun masih ada Gedung Balai Desa yang terkatung katung sejak Tahun 2015.
Jelas jelas Kantor Desa tersebut merupakan bagian Khusus dari kantor sang pemimpin di Desa tersebut tetapi tidak ada kepedulian sama sekali dari pemimpin Desa Watuwei.
Pasalnya karena pihaknya lebih mementingkan urusan kepribadian dari pada mengurus suatu Gedung yang akan nantinya untuk kegiatan dalam urusan pelayanan masyarakat.
Dengan adanya terkatung katung Gedung Balai Desa Watuwei dapat membuat perhatian pemimpin dikecamatan Dawelor Dawera agar segera memanggil Kepala Desa setempat terkait Gedung tersebut.
Sangatlah disayangkan jika sudah bertahun tahun Gedung Balai Desa tersebut dibangun tetapi hingga kini masih terlihat seperti bangunan tua.
Sebagai kepala Desa ataupun pemimpin di Desa tersebut harusnya lebih mengutamakan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.
Dana Desa Miliaran rupiah namun tidak peduli sama sekali bangungan yang ada di depan mata namun tidak kunjung selesai.
Padahal gedung balai desa ini dibangun
Sejak Tahun 2015 , tapi kemajuanya pekerjaanya belum sempurna.
Gedung Balai Desa ini masih menjadi perhatian khusus bagi Bapak Feri Makupiola serta jajaran di Desa tersebut dalam hal ini BPD PJS Bapak Salasa.
Jika Gedung Balai Desa Watuwei tidak dapat diselesaikan dalam tahun ini maka kedepanya Gedung Balai Desa tersebut betul betul akan menjadi gedung tua.
Ketua BPD atau Badan Pengawasan Desa Z Wutwensa diminta segera bertindak tegas kepada pimpinan Desa agar dapat diselesaikan Kantor Desa itu.
Sementara fungsu BPD adalah untuk mengawasi jalanya kinerja di Pemerintahan Desa Watuwei Kecamatan Dawelor Dawera, tapi pengawasanya belum maksimal,terbukti dari terbengkalainya banguna balai desa yang hingga saat ini masih belum rampung
Z Wutwensa sebagai tokoh masyarakat Desa Watuwei ketika di minta tanggapanya tentang bangunan Kantor Desa Watuwei yang masih terbengkalai mengatakan, saya sangat menyesalkan mengapa Pembangunan Gedung Balai Desa Watuwei Kecamatan Dawelor Dawera sejak masa jabatan pemerintah saat itu adalah Bapak Boby Leperteri belum juga di selesaikan ? apa sebenarnya kendalanya?
Harapan masyarakat kantor Desa Watuwei yang belum dapat diselesaikan secara baik ,Masyarakat diwilayah setempat berharap Pemerintah Desa Watuwei segera menyelesaikanya.(JPN K.K.M.)