
LANGKAT,jurnalpolisi.id
Usai gelombang pertama aksi unjukrasa di DPRD Langkat, yang dilakukan mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam-Jam’yah Mahmudiyah (STAI-JM) Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, unjuk rasa juga dilakukan gabungan beberapa mahasiswa lainnya, termasuk para pelajar SLTA, Kamis (26/9/2019) kemarin.Aksi unjuk rasa gelombang kedua dari ratusan pengunjuk rasa kembali mengerudug gedung DPRD Langkat di Stabat.
Mereka gabungan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Langkat dan kalangan pelajar dari SMK Harapan dan SMK Negeri Stabat, Langkat, Kamis (26/9/2019).”Namun mereka merasa kecewa, karena para anggota Dewan yang terhormat tidak ada ditempat”.
Sampai didepan gerbang gedung DPRD Langkat, polisi langsung menghalau kalangan pelajar. Guru mereka yang mengetahui siswanya ikut aksi mahasiswa yang ke gedung DPRD, langsung menjemput mereka, karena tidak ada izin ikut aksi.
Sudah kita halau pelajar untuk kembali masuk sekolah, guru mereka juga menarik mundur muridnya,” kata Kapolsek Stabat, Langkat, AKP B Girsang, saat ditemui wartawan.
Sedangkan kelompok mahasiswa HMI terus menyurakan aksinya didepan gerbang DPRD Langkat dengan tuntutan:
1. Meminta Presiden untuk mencabut pengesahan revisi undang-undang KPK.
2. Menolak pengesahan revisi undang-undang KUHP.
3. Menolak pengesahan revisi undang-undang pertanahan.
4. Menuntut pertanggung jawaban korporasi dalam kebakaran lahan dan hutan Kalimantan dan Sumatera.
5. Mengutuk keras tindakan Represif yang dilakukan oleh aparat negara terhadap mahasiswa.
6. Meminta kepada Kapolres Langkat untuk segera mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk membebaskan mahasiswa yang ditahan.(Sahrul)