
Labuhanbatu, jurnalpolisi.id
Diperkirakan lima ratusan lebih Massa yang bergabung dengan Himpunan Mahasiswa Islam ,(HMI) Selasa(24/9/2019) menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) mereka menuntut agar pihak BPN segera menjembatani permasalahan perampasan hak lahan pertanian mereka yang kini diusahai oleh pihak Perkebunan PT.Tolan Tiga Indonesia begitu juga halnya Para Pengurus Kelompok Tani Lainnya yang bergabung dengan HMI Kabupaten Labuhan Batu. Dari hasil pantauan awak media yang mengikuti jalannya aksi unjuk rasa tersebut kondisinya aman dan tertib berkat adanya pengamanan dari pihak berwajib dari Polres Labuhan Batu. Salah seorang Ketua Kelompok Tani Bersama Desa Menanti Kecamatan Bilah Hulu.Tajuit saat ditemui membenarkan ,pihaknya bersama 6 kelompok tani lainnya bersama HMI Labuhan Batu menuntut pihak BPN agar mereka segera menyelesaikan permasalahan dengan pihak perkebunan PT

Tolan Tiga Indonesia yang telah merampas lahan pertanian mereka. Begitu juga halnya para pengurus Kelompok Tani lainnya.yang ikut dalam aksi unjuk rasa tersebut. Adapun Kelompok Tani lainnya yang bergabung sebagai berikut ,Kelompok Tani Padang Halaban Kabupaten Labura,Kelompok Tani Makmur Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu ,Kompol Tani Aek Torop Kecamatan Torgamba Kabupaten Labusel Kelompok Tani Sindur Permai Labusel ,Kelompok Tani Panji Bersama Desa Teluk Panji Labusel. Sebelum massa Kelompok Tani dan HMI menggelar aksi unjuk rasa ,mereka berkumpul di halaman Asrama Haji Rantau Perapat disana mereka diberi arahan dan bimbingan dari pengurus Kelompok Tani dengan tujuan agar nantinya para anggota dalam menggelar aksi unjuk rasa tidak terdapat hal yang tidak diinginkan seperti contohnya perbuatan anarkis dan lain sebagainya.

Selanjutnya sekitar pukul.10.00.wib massa aksi menuju Kantor Badan Pertanahan Nasional di Rantau Perapat. Semula para anggota Kelompok Tani beserta HMI Labuhan Batu setelah sampai di depan Kantor BPN tidak dapat masuk sebab pintu gerbang dikunci ,namun setelah pihak Berwajib dari Polres Labuhan Batu mengadakan mediasi pada pihak BPN barulah mereka diberi masuk kedalam kantor itupun cuma 10 orang sebagai mewakili para pengunjuk rasa .Dalam tuntutannya yang ada pada surat selebaran HMI menyebutkan ,Meminta pada BPN.Labuhan Batu.untuk mengukur ulang luas lahan yang dikelola PT.Tolan Tiga Indonesia yang diduga melebihi dari Hak Guna Usaha (HGU) yang telah ditentukan.Meminta BPN Labuhan Batu agar segera menyelesaikan persoalan lahan antara Kelompok Tani dengan PT.Tolan.Tiga Indonesia.Meminta pada BPN Labuhan Batu bersama Bupati mencabut seluruh izin PT.Tolan Tiga Indonesia yang mengkelola lahan diluar HGU.Meminta pada BPN.Labuhan Batu bersama Bupati melakukan pengumpulan data areal perkebunan sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia No.8 tahun 2018.terahir Meminta pada BPN Labuhan Batu agar mundur dari jabatannya apabila tidak mau dan mampu menyelesaikan persoalan ini.

Ditempat terpisah Ketua Kelompok Tani Bersatu Desa Menanti.Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu Tajuit saat ditemui awak media usai mengadakan pertemuan dengan pihak BPB Labuhan Batu,menjelaskan.dari hasil perbincangannya pihak BPN meminta pada pengurus Kelompok Tani untuk memberi tempo selama dua Minggu karena mereka akan menyampaikan aspirasi ini ke BPN Provinsi Sumatera Utara namun oleh pihak Kelompok Tani hal tersebut ditolak karena kami tidah mau masalah ini diulur ulur waktunya sebab kami sudah bosan dengan janji janji muluk dan kalau pihak BPN tidak bisa menyelesaikan permasalahan ini ,kami bersama anggota dan HMI Labuhan Batu akan menginap dihalaman Kantor BPN selama beberapa hari menunggu keputusan dari pihak BPN tegas Tajuit.Senada dengan ungkapan Sekjen Kelompok Tani Bersatu Desa Menanti.Suprono pada awak media menegaskan,apabila pihak BPN tidak dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan tuntas pihaknya bersama HMI siap menginap dihalaman Kantor BPN sampai ada kesimpulan yang benar benar dapat dipertanggung jawabkan ,sebutnya.,(Syafrudin.As)