
Medan , jurnalpolisi.id
Kita tidak mau KPK diisi oleh orang-orang yang mahir berpolitik praktis. KPK harus bersih dari orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Agus Rahardjo dan Saut Situmorang silahkan mundur dari KPK. Kami mendukung Revisi Undang-undang KPK untuk KPK yang lebih tegas dan berintegritas.
Demikian salahsatu orasi yang disampaikan oleh Ade Fitrian Hasibuan saat menjadi orator pada aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Pendukung Revisi UU KPK (SAMPER) di kantor DPRD Sumut, Senin (23/9/2019).

Mahasiswa mendukung revisi Undang-undang KPK dan menuntut dibubarkannya Wadah Pegawai (WP) KPK. Oknum pegawai KPK jangan jadikan Revisi Undang-undang KPK sebagai Ancaman”, tegasnya.
Dijelaskannya bahwa pada salahsatu pasal revisi UU KPK adalah memperkuat Sinergitas KPK dan Lembaga lain. “Sinergitas ini merupakan upaya untuk memberantas korupsi, kalau sudah bersatu tentu akan lebih mampu. KPK wajib diawasi agar tidak liar. Kami bersama rakyat mendukung DPR yang telah mengesahkan revisi Undang-undang KPK dan memilih komisioner KPK yang baru”, pungkasnya.

Aksi duaratusan mahasiswa SAMPER ini diterima oleh anggota DPRD Sumut dari partai Nasdem, Dimas Tri Adji dan Erwinsyah Tanjung.
Menanggapi mahasiswa, wakil rakyat ini dua kali bertanya pada massa, “Setujukah kalian KPK lebih baik?”
Kompak mahasiswa menyambut dengan ucapan, “Setuju!!”(Manurung Sh)