
Binjai , jurnalpolisi.id
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama Pihak Pemko dan Kodam I/BB serta didampingi Kejaksaan Negri Binjai melakukan peninjauan dan pengukuran lahan dikawasan Binjai Timur pada Rabu (25/09/2019).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala kantor BPN wilayah Provinsi Sumatera Utara Bambang Priono didampingi Walikota Binjai H.M.Idaham, bersama Komandan Kodim 0203/ Langkat Letkol Inf. Syamsul Alam serta Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Victor Antonius S. Sidabutar menyaksikan kegiatan pengukuran lapangan dilokasi Kelurahan Tunggurono, Kota Binjai Sumatera Utara.
Selain Muspida Kota Binjai yang hadir dalam kegiatan itu, juga turut hadir dilapangan, Camat Binjai Timur Hardiansyah Putra Pohan yang di ikuti personil dari Satuan Polisi Pamong Praja ( Sat Pol PP) Pemko Binjai.
Disela kegiatan, Kepala kantor wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara menjelaskan , “Kita hadir atas nama Negara untuk menentukan jangan sampai lahan yang digarap masyarakat tumpang tindih dengan lahan yang rencananya akan dibangun atas bangunan milik Negara, Kata Bambang.
Dijelaskan nya lagi ,”Adapun rencana pembangunan tersebut diantaranya pembangunan lapangan tembak Resimen Arhanud, Bangunan Badiklat Kejaksaaan Agung, dan juga pembangunan rumah sakit bersama pembangunan Kawasan Industri Binjai (KIB) oleh Pemko.
Sebelumnya BPN telah melakukan pengukuran lahan Kawasan Industri Binjai (KIB) dengan luas lahannya 132 hektar, maka dengan luas lahan Pemko Binjai 132 hektar, sudah mendapat persetujuan penghapus bukuan, dan sekarang masuk pada tahap pembayaran.
Jadi satu centi pun tanah yang berada di Tunggurono ini yang dikuasai oleh siapapun pada prinsipnya bayar, Negara tidak boleh rugi”, ujar Bambang
Lebih rinci Bambang Priono menjelaskan ,”untuk Kejaksaan luas lahannya 20 hektar, sementara itu lahan untuk Kodam I/BB seluas 20 hektar, dan saat ini prosesnya sedang diukur untuk ditarik titiknya 0 nya agar tidak bersentuhan dengan lahan masyarakat lainya.( E.Manurung Sh)