JURNAL POLISI

Menu
  • Redaksi
  • News
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Politik
  • Entertainment
  • Otomotif
  • Sport
Home
Artikel
Ruko Kosong Jadi Tempat Transaksi Narkoba , Seorang Pria diamanakan Petugas
Artikel

Ruko Kosong Jadi Tempat Transaksi Narkoba , Seorang Pria diamanakan Petugas

Jurnal Polisi 17/10/2019
Artikel Dilihat: 128

Binjai , jurnalpolisi.id

Unit Reskrim Polsek Binjai Barat tangkap seorang pria pengguna narkotika saat melakukan penyergapan di sebuah lokasi Ruko kosong yang sering dijadikan tempat transaksi Narkoba jenis shabu.
Dari informasi yang layak dipercaya  mengatakan bahwa di ruko kosong tersebut kerap dilakukan kegiatan jual beli narkoba, berdasarkan informasi tersebut petugas Unit Reskrim Polsek Binjai Barat dipimpin IPTU SALAEH ANDRI SIREGAR langsung berangkat meluncur menuju tempat yang dimaksud.
Setibanya dilokasi, petugas melakukan pengintaian dan langsung menyergap Adlin Alias Alin (37) pemuda  warga Jl. Samanhudi Pasar I Kelurahan Binjai Estet Kecamatan Binjai Selatan, pada Hari Kamis (17/10/2019) sekira pukul  02.30 Wib.
Alin ditangkap petugas diruko kosong tampa perlawanan, yang kemudian tersangka beserta barang bukti (barbut) 1 Paket kecil Narkoba jenis sabu diboyong petugas ke Mako Polsek Binjai Barat untuk dilakukan pemeriksaan dan akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Binjai.

Selain itu, setelah dilakukan interogasi, tersangka mengaku, sudah setahun lamanya mengkomsumsi sabu-sabu, dan menerangkan  bahwa sabu-sabu tersebut dari Samanhudi pasar 4 Kelurahan Binjai Estet Kecamatan Binjai Selatan dibelinya seharga Rp.400.000.
Kassubag Humas Polres Binjai Siswanto Ginting membenarkan adanya penangkapan pria yang menguasai shabu.
” benar, tersangka sudah diamankan dan akan dilakukan proses lebih lanjut terhadap Alin (tersangka-Red), ” kata Kassubag Humas.( E.manurung sh)

Share
Tweet
Email
Prev Article
Next Article