
Langkat,jurnalpolisi.id
Penelantaran pasien bersalin/melahirkan bernama Sri Muliati (30) warga kurang kurang mampu penduduk Dusun VI Desa Karang Gading Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat yang diduga keras dilakukan oleh bidan Pukesmas Desa Secanggang berinitial STA yang tidak bertanggung jawab.
Sri Muliati yang akan melahirkan anak yang ketiga dirujuk oleh bidan tersebut ke rumah sakit dr Puad Binjai tepatnya pada tanggal 19 Juli 2019.Ternyata pasien yang akan melahirkan itu melalui operasi,padahal pasien tergolong orang yang kurang mampu yang tidak memiliki BPJS maupun kartu KIS,sehinga mereka harus membayar biaya operasi melahirkan sebesar Rp.4.900.000,- (Empat juta sembilan ratus ribu rupiah).
Jelas hal ini menjadi kepanikan dan kebingungan pihak keluarga pasien mencari uang kemana sebesar itu,terpaksa ngutang sana ngutang sini untuk membayar biaya operasi di rumah sakit dr.Puad Binjai,kata Ketua DPC FPWI (Forum Pembina Wartawan Indonesia) Kabupaten Langkat Sugito kepada sejumlah wartawan di Stabat,Senin (4/11/2019).
Lanjut Sugito,Apes pada diri pasien yang melahirkan Sri Muliati setelah menjalani operasi anaknya meninggal,ironisnya bidan pukesmas Desa Secanggang STA yang menjadi pendamping tidak melaporkan ke Pukesmas/Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat atas meninggalnya bayi tersebut,diduga atas kelalaian STA selaku bidan yang notabene PNS itu.
Bukan hanya sampai disitu saja,setelah pasien menjalani operasi melahirkan,empat hari sudah dibolehkan pulang oleh pihak rumah sakit,namun lagi-lagi bidan tidak bertanggung jawab,tidak ada dianjurkan kontrol ke rumah sakit untuk bekas luka operasinya.Sejak pulang dari rumah sakit dr.Puad Binjai Sri Muliati terus sakit-sakitan hinga saat ini,anehnya bidan STA tidak pernah mengunjungi atau memantau pasiennya.Padahal kondisi pasien tersebut sangat memprihatinkan,punggungnya luka hinga berlobang dan kulit disekujur tubuhnya mengelupas.Ini diduga akibat penelantaran sipasien.
Kemudian karena kondisi sakit Sri Muliati sudah sangat mengkhawatirkan oleh keluarganya pada Hari Rabu 30 Oktober 2019 dibawa ke Pukesmas Desa Teluk Kecamatan Secanggang.Setelah dirawat di Pukesmas Desa Teluk disarankan untuk diperiksa di Klinik dr.Juni Stabat.Hasil pemeriksaan dr Juni kalau pasien keracunan obat,kata Sugito.
”Menurut Ketua FPWI Kabupaten Langkat Sugito dalam kasus ini dinilai ada kejanggalan pasalnya, Sri Muliati (pasien red) adalah penduduk Desa Karang Gading,kok bisa bidan Pukesmas Desa Secanggang yang menanganinya, kan bukan wewenangnya,seharusnya yang menangani bidan Pukesmas Desa Teluk.Disamping itu Sri Muliati ini kan tergolong keluarga tidak mampu,punya KK dan KTP Desa Karang Gading kenapa tidak terdata warga yang tidak mampu.kan bisa Kepala Desa (Kades) mengusulkan Jamkesda bagi warganya yang belum memiliki BPJS terkesan Kades Karang Gading tidak mau tahu , atau pura pura tidak tahu terhadap warganya”,pungkas Sugito.Sehubungan dengan kasus dugaan penelantaran pasien melahirkan Camat Secanggang Sofyan Tarigan.MAP ketika dikonfirmasi wartawan,Senin (4/11/2019) diruang kerjanya membenarkan sembari mengatakan saya baru tahu setelah dikabari oleh Pak Sugito dan saya langsung ke Pukesmas mengechek pasien memang benar itu.Dan pada hari Minggu (3/11/2019) pasien sempat kritis kondisinya dan koma langsung hari Mingu itu saya sarankan untuk dibawa ke rumah sakit umum Tanjung Pura biayanya kami dari kantor Kecamatan patungan.Saya juga sudah menghubungi Kades Karang Gading,tapi kurang respon.Saya sangat kecewa dan menyesalkan atas sikap Kades Karang Gading yang kurang tanggap dengan kasus ini,tegas Camat Secanggang.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat dr.Sadikun ketika dikonfirmasi terkait kasus tersebut membenarkan adanya pasien yang tengah dirawat di Pukesmas Desa Teluk dan berjanji akan memanggil bidan yang bersangkutan.(Sahrul)