
Klaten, jurnalpolisi.id
Operasi Zebra Tahun 2019 yang digelar oleh Polres Klaten terhitung dari tanggal 23 Oktober 2019 sampai dengan tanggal 4 November 2019 berhasil menindak 3631 pelanggar yang didominasi oleh pengendara sepeda motor sebanyak hampir 80%.Sedangkan pelanggaran yang paling banyak dilakukan adalah melawan arah jalan dan tidak memakai helm saat berkendara.
Kasatlantas Polres Klaten AKP Bobby Anugrah Rachman ketika ditemui JPN menyampaikan bahwa memang di Klaten pelanggaran lalulintas melawan arus masih sangat dominan khususnya di Jalan Pemuda Klaten.”Seperti kita lihat di Jalan Pemuda terutama dijalur lambat masih banyak sepeda motor yang melawan arus.” tuturnya.Sedangkan pelanggaran yang lain adalah surat surat berkendara yang tidak lengkap, plat tanda nomer kendaraan yang tidak sesuai standar dan sudah dirubah bentuk fisik maupun hurufnya, juga kendaraan pribadi yang menggunakan sirine,lampu strobo maupun rotator.Akhir akhir ini memang masyarakat mengeluhkan tentang penggunaan lampu strobo, rotator dan sirine yang sering digunakan kendaraan pribadi yang menyebabkan terganggunya pengendara lain yang merasa silau oleh lampu strobo tersebut.
Sedangkan selama Operasi Zebra digelar telah terjadi kecelakaan lalulintas (lakalantas) 18 kejadian yang mengakibatkan korban meninggal dunia 2 orang, mengalami luka berat 1 orang dan mengalami luka ringan sebanyak 24 orang.
Kasatlantas Polres Klaten AKP Bobby Anugrah Rachman menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalulintas dalam berkendara.”Tertib berlalulintas jangan hanya pada saat ada Operasi Zebra namun harus selalu tertib dalam keseharianya untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan juga keselamatan orang lain. ” tandas beliau. (Tumirin JPN Klaten)