
Deli Serdang , jurnalpolisi.id
Kapolda Sumatra Utara Inspektur Jenderal Polisi Drs. Agus Andrianto, SH.MH menghadiri upacara peresmian perubahan polres deli serdang menjadi polresta Deli serdang, pelaksanaan tersebut yang berlangsung pada pukul 10.00 Wib bertempatkan di lapangan alun-alun Pemkab Deli Serdang ,Sumut Kamis pagi, ( 28/11/2019 ).
Setibanya di lapangan Alun-alun Pemkab Deli Serdang, Kapolda Sumut Inspektur jenderal polisi Drs. Agus Andrianto,SH.MH di sambut langsung oleh Kapolresta Deli Serdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan, SIK yang didampingi oleh Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan.
Turut menghadiri pada acara peresmian tersebut Wakapolda Sumut Brigjen. Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto, S.I.K., M.Hum, Irwasda dan pju Polda sumut, Forkopimda Kabupaten Deli serdang,Kajari Deli Serdang Harli Siregar SH, Pimpinan OPD, Kapolres belawan, binjai, langkat, Kapolresta Deli serdang, Kapolres Serdang bedagai.

Melalui kata sambutannya, Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Polisi Drs. Agus Andrianto, SH. MH menyampaikan bahwa “Berdasarkan peraturan kepolisian negara republik indonesia nomor 14 tahun 2018 tentang susunan organisasi dan tata kerja kepolisian daerah bahwa kepolisian resort kota yang selanjutnya disingkat polresta adalah pelaksana tugas dan wewenang polri di wilayah kabupaten/ kota yang berada dibawah kapolda”,Ungkap Kapolda.
Polri dalam melakukan perubahan status polres disesuaikan dengan kebutuhan publik dan organisasi, kriteria, persyaratan dan mekanisme berdasarkan usulan polda yang telah diatur dalam peraturan kepolisian negara republik indonesia nomor 4 tahun 2018 tentang pembentukan dan perubahan tipe kesatuan kewilayahan kepolisian negara republik indonesia.
“Perubahan tipe polres Deli serdang telah melalui proses panjang sejak diajukannya surat usulan kapolda sumatera utara dengan nomor: b/8114/xii/otl.1.1.2/2018 tanggal 20 desember 2018 tentang pengiriman naskah akademik peningkatan dan pembentukan polres di jajaran polda sumut, yang salah satu usulan penataan kelembagaan adalah perubahan tipe polres deli serdang menjadi polresta deli serdang”,Ujar Kapolda.

Telah kita ketahui bersama bahwa perubahan kesatuan kewilayahan adalah merupakan suatu kebutuhan publik dan organisasi dalam rangka menyesuaikan perubahan lingkungan pemerintah daerah, karateristik kerawanan daerah serta gangguan kaMtibmas yang terjadi, disisi lain polresta deli serdang harus senantiasa memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai tuntutan masyarakat.
Lanjut Kapolda mengatakan “usulan kapolda sumatera utara dalam rangka perubahan tipe polres menjadi polresta deli serdang secara internal di proses oleh srena polri dan diajukan kepada kemenpan r/b melalui kapolri selanjutnya disahkan kemenpan r/b dengan surat menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor,b/849/m.kt.01/2019 tanggal 18 september 2019 perihal peningkatan tipe dan Pembentukan polres selanjutnya ditetapkan dengan keputusan kapolri nomor: kep/886/x/2019 tanggal 2 oktober 2019 tentang perubahan tipe kepolisian resort deli serdang menjadi kepolisian resort kota deli serdang kepolisian daerah sumatera utara yang diharapkan akan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepolisian bersama–sama dengan pemerintah daerah dalam mensukseskan pembangunan di daerah”,ungkapnya lagi.
“Oleh karena itu dengan telah diresmikan polresta deli serdang, maka diharapkan seluruh personel polresta deli serdang semakin meningkatkan kualitas kinerjanya dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat sesuai kebijakan kapolri dengan senantiasa berupaya mewujudkan sdm yang unggul, memelihara kamtibmas, penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan, penguatan manajemen media, penguatan sinergi polisional, penataan kelembagaan serta penguatan pengawasan”,jelasnya.

Kabupaten deli serdang memiliki luas wilayah ± 2.394,62 km² dan jumlah penduduk 766.435 jiwa (data bps 2017) dengan daerah yang memiliki kekhasan tersendiri karena mengelilingi kota medan, sebelah utara berbatasan dengan selat malaka, sebelah timur berbatasan dengan kabupaten serdang berdagai, sebelah selatan berbatasan dengan kabupaten tanah karo dan sebelah barat berbatasan dengan kotamadya medan, oleh karena itu perlu perhatian khusus dalam penanganan kamtibmas”, Tegasnya.
Kapolda juga mengatakan “Hal lain yang perlu mendapat perhatian adalah adanya beberapa objek vital nasional khususnya bandara kualanamu internasional (knia) di kabupaten deli serdang sebagai objek vital nasional tentu memiliki tingkat kerawanan yang tinggi seperti aksi terorisme, human trafficking (perdagangan manusia), dan jalur peredaran narkoba, sehingga diperlukan kehadiran polri di tengah–tengah masyarakat guna memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat.
Di akhir kata Sambutannya Kapolda Sumatra Utara Inspektur jenderal polisi Drs. Agus Andrianto, SH. MH,mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada bapak bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan,ketua DPRK Deli serdang dan seluruh forkopimda kabupaten deli serdang, para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat serta seluruh masyarakat yang telah mendukung perubahan tipe Polres Deli Serdang menjadi POLRESTA DELI SERDANG”, tutupnya(E.Manurung SH)