
Kamapar, jurnalpolisi.id
Juma’at 22 /11/2019. Dugaan kongkalikong Proyek Swakelola Desa Sungai Pinang membuat masyarakatnya menjadi gaduh , pasalnya dalam melaksanakan program semenisasi desa sungai pinang kecamatan tambang kabupaten Kampar mengundang kecirigaan warga.
Nampaknya sang kepala desa(kades) Rusman tidak melaksanakan dengan aturan pekerjaan swakelola, dugaan sementara sebagai mana informasi yang dirangkum Jurnal polisi News (JPN) dari masyarakat, Proyek swakelola desa sungai pinang dikerjakan tapi bukan masyarakat sungai pinang yang seharusnya pekerjaan tersebut melibatkan masyarakat setempat, akibat tidakan kepala desa tersebut banyak warga yang protes dan tidak senang degan perbuatan pemerintah desa.
Pasalnya diduga proyek swakelola itu dilaksanakan dengan manajemen yang dinilai kongkalikong. Kami masyarakat disini masih banyak menganggur dan sangat membutuhkan pekerjaan ini, kenapa proyek swakelola yang semestinya dikerjakan masyarakat malah dikerjakan oleh orang lain diluar desa sungai pinang? Ucap salah seorang warga
Menurut informasi pembangunan proyek swakelola harus dibangun oleh masyarakat setempat , Tujuanya adalah guna membuka lapangan kerja bagi warga setempat Dan untuk mengurangi angka pengangguran sekaligus untuk menekan angka kemiskinan , bukan malah di berikan pekerjaan tersebut kepada rekanan , (Erdianto. D.)