
Jakarta, jurnalpolisi.id
Sobat hijau, KLHK berhasil meraih penghargaan Badan Publik Informatif yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden, KH Ma’ruf Amin dan diterima langsung oleh Menteri Siti Nurbaya, di Istana Wapres, Jakarta (21/11).
Dalam arahannya, KH. Ma’ruf Amin mengatakan bahwa predikat Informatif merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan oleh Komisi Informasi Pusat kepada Badan Publik yang terus berkomitmen dalam mengimplementasikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik nomor 14 Tahun 2008.
Sementara itu, Menteri @SitiNurbayaLHK menyampaikan penghargaan ini merupakan bukti jajaran KLHK sangat berkomitmen kuat untuk meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.

KLHK terus berupaya meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi publik dengan mengoptimalkan tiga prinsip dasar yaitu: komitmen, koordinasi/kolaborasi, dan inovasi”, ujar Menteri Siti.
Komitmen KLHK dalam mewujudkan layanan publik yang berkualitas dilakukan dengan peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia (SDM), penambahan sarana dan prasarana, dan dukungan anggaran.
KLHK juga melakukan koordinasi kepada semua unit kerja melalui kegiatan monitoring pelaksanaan keterbukaan informasi publik, identifikasi permasalahan, pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), serta melakukan uji konsekuensi.

Selain itu, KLHK melakukan inovasi pelayanan keterbukaan informasi publik melalui beberapa platform seperti website PPID KLHK, serta membuka komunikasi publik memanfaatkan media sosial seperti facebook, twitter, instagram, youtube, dan lainnya.
Sebelumnya, KLHK memperoleh predikat Cukup Informatif. Dengan penghargaan sebagai Badan Publik Informatif tersebut, maka KLHK berhasil naik dua peringkat dan memperoleh penilaian tertinggi dari KIP.
Menteri Siti berharap dengan penghargaan sebagai Badan Publik Informatif ini, KLHK dapat terus memberikan pelayanan dan penyajian informasi terbaik kepada publik.***(icky)