
Tanah Karo , jurnalpolisi.id
Seorang Guru SD di laporkan ke Polres Tanah Karo Sumut, pria berinisial AT (52Tahun) Diduga Melakukan Pencabulan terhadap Siswi SD di bawah Umur.Akibat perbuatanya bisaTerancam di pecat dan mendekam di penjara jika terbukti perbuatan bejatnya yang diduga telah mencabuli 9 (Sembilan) Murid SD.
Korban diantaranya, EA (8thn), FK (7thn), SN (7thn), AE(7thn), NS (7thn), OE(8 thn), LS (7thn) dan NB (10thn), SA (8thn), kamis (14/11/2019) di Desa Sumbul, Kabupaten Tanah Karo, Sumut.
Hingga kemarin pihak kepolisian polres tanah Karo masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi, oknum guru itu sudah kita tahan, namun penyidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi-saksi” ujar Paur Humas Polres Karo, Aiptu. Joni Sitepu ke awak media sabtu (16/11/2019).
Dijelaskannya, hingga kemarin sudah 9 (sembilan) orang tua murid yang melaporkan oknum guru berinisial AT (52tahun) atas kasus pencabulan”.Oknum guru SD diarak orang tua murid ke Mapolres Tanah Karo, Jumat (15/11/2019) penyebabnya, karena oknum guru itu diduga telah mencabuli 9 (sembilan) murid yang masih duduk di kelas satu SD.
Kepada awak media, sejumlah orang tua murid yang di temui di RSU Kabanjahe,Jumat malam bercerita”oknum guru yang telah mencabuli murid-muridnya itu berinisial AT (52tahun)” pada saat sekarang ini yang terungkap baru sembilan murid diduga telah di cabuli oleh oknum guru tersebut.Tapi kemungkinan lebih dari sembilan murid yang di cabulinya”ujar salah satu orang tua murid.
Dijelaskan,terbongkarnya perbuatan bejat oknum guru itu ,setelah salah satu korban tak ingin masuk sekolah, saat di tanya mengapa tak masuk sekolah, korban mengaku takut dengan oknum guru AT. Karena kemaluannya sering di raba-raba.
Pengakuan bocah itu jelas membuat orang tuanya kaget terlebih, saat tau tak hanya putrinya yang menjadi korban, resah dengan perbuatan bejat oknum guru itu, para orang tua murid lantas sepakat mendatangi oknum guru tersebut dan menangkapnya, kemudian diarak lalu menyerahkan ke Mapolres Tanah Karo guna penyidikan lebih lanjut.( E.Manurung SH)