
Jakarta, jurnalpolisi.id
Imam besar Front Pembela Islam pendiri FPI Rizieq Shihab disebut-sebut memiliki andil besar dalam penyebaran paham wahabi HTI Ormas Internasional yang sudah dilarang di 20 Negara. di Indonesia masih subur dikatakan Ketua Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa) KP Norman Hadinegoro.
Norman yang juga sebagai Ketua Dewan Penasehat Media JPN, menyatakan apabila terdapat organisasi yang menganut paham bertentangan dengan Pancasila, maka dapat digilas dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang ormas.
Kukuhnya perjalanan wahabi di Nusantara, menurut Norman, kurang ketegasan dan pembiaran Pemerintah sebelumnya. Paham itu tak dapat dlbendung, sehingga perlahan kadung menyusup ke dalam institusi dan sekolahan dan Mahasiswa, PNS, TNI yang terkena aliran radikal.
Menurutnya, ciri-ciri wahabi yang paling kentara adalah menolak demokrasi. Salah satu ormas yang kerap dituding mengadopsi paham dan gerakan Wahabi di Indonesia adalah FPI.
Selama ini FPI dikenal sebagai ormas yang mendambakan tegaknya Syariat Islam di Indonesia. Selain itu, dikenal juga getol melakukan aksi sweeping terhadap aktivitas yang dianggap maksiat atau menyimpang dari Syariat Islam. Perjuangan mereka menjadikan NKRI bersyariah.
“Ciri ciri aliran ini, suka maki-maki pemerintah di manapun dia berada. Kemudian musuh beratnya adalah negara, polisi, tentara. Itu musuhnya,” ujar dia.
Norman melanjutkan, kalau tidak sepaham dengan pemikiran wahabi maka harus siap dilekatkan cap kafir. Menurutnya, apabila terdapat ulama yang mengkafir-kafirkan sesama muslim sudah dapat dikategorikan penganut paham wahabi.
“Kalau tidak sepaham maka semuanya dianggap kafir. Itu cirinya. Setiap kita menemukan ulama yang mengkafir-kafirkan orang, pasti dia dia juga. Sesama muslim saja dibilang kafir sama paham ini apalagi non-muslim bagaimana itu? Islam itu rahmatan lil alamin. Yang kita perangi sekarang adalah radikalisme,” jelasnya.
Indonesia Negara Hukum berlandaskan Konstitusi Rizieq balik ke Indonesia tetap kena perkara. Jadi tinggal pilih saja, memang siapa dia. Kalau orang mengaku ulama tetapi memaki-maki pemerintah, maki-maki ulama juga, itu tidak layak disebut ulama.
Mengenai wahabi, ustaz Abdul Somad (UAS) menjelaskan, paham tersebut diambil dari nama Muhammad bin Abdul Wahhab, seorang pendakwah yang berasal dari Najd, Arab Saudi. Pengikutnya, kata UAS, disebut dengan wahabi yang belakangan mengubah nama menjadi salafi.
“Tetapi karena nama itu sudah terlalu buruk, negatif, maka berganti baju menjadi salafi. Untuk membuat orang tak lupa maka disebut dengan salafi wahabi. Salafi baju baru, wahabi baju lama,” kata UAS dalam video yang terdapat pada kanal YouTube Fodamara TV.
Ia mengatakan, terdapat tiga golongan wahabi di antaranya yang tergolong ekstreme, pertengahan dan membenarkan. “Ada yang ekstreme sampai mengatakan wahabi ini perampok, membunuh orang, asal lain dengan (paham) dia pancung kepalanya,” ucap UAS.
Norman menilai ciri-ciri wahabi lekat pada FPI dan Rizieq Shihab karena menghina Pancasila dan Bung Karno. Yakni saat pentolan FPI itu menyebut Pancasila versi Bung Karno menempatkan sila ketuhanan di pantat.
“Videonya kan dia bilang Pancasila di pantat,” kata Norman.
Ia pun menuding, HTI dibubarkan banyak berlindung di Persaudaraan Alumni 212 serta partai yang perolehan suaranya makin banyak masuk di parlemen dalam Pemilu 2019.
“Jadi kalau bicara wahabi itu tokoh-tokohnya adalah ketua Front Pembela Islam (Sobri Lubis), Habib Rizieq. Sarang Wahabi ada di PKS,” ucap dia.
Solusi terbaiknya adalah pemerintah harus tegas menegakkan Konstitusi dan masyarakat dapat melapor karena menurutnya sudah ada undang-undang yang siap mengganjal radikalisme.
Kemudian yang paling utama, Kabinet Indonesia Maju hendaknya seirama dalam memberatas Radikalisme dan Ustad Karbitan serta mensejahteraan Ekonomi Rakyat Indonesia dengan memerangi kemiskinan dan kebodohan.***