JURNAL POLISI

Menu
  • Redaksi
  • News
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Politik
  • Entertainment
  • Otomotif
  • Sport
Home
Artikel
Paguyuban Mantan Kades Kabupaten Klaten Akan Segera Terbentuk
Artikel

Paguyuban Mantan Kades Kabupaten Klaten Akan Segera Terbentuk

Jurnal Polisi 19/11/2019
Artikel Dilihat: 279

Klaten , jurnalpolisi.id

Mantan kepala desa sekabupaten Klaten  mengadakan silaturahim  yang dilaksanakan di rumah makan kakung sableng pada hari selasa (19/11/2019).Suasana yang sangat akrab seakan terasa seperti reuni dengan kawan kawan senasib sepenanggungan yang lama tidak bertemu,  selain saling berbagi cerita para mantan kades   juga saling lobby untuk mengembangkan bisnis dan usaha setelah tidak lagi menjabat kades. 

Dalam silaturahim ini semua mantan kades yang hadir tetep bersemangat membangun desa dan melayani masyarakat didesanya masing masing dengan cara mereka sendiri sendiri. Kepala desa adalah pejuang yang tangguh dalam mengemban misi mensejahterakan warganya,  sehingga mantan kepala desa bukan tipe manusia manusia pecundang,  mantan kades tetap terhormat di mata warganya, mereka tidak menjabat kades lagi bukan berarti mereka tidak baik,  namun banyak hal yang menjadikan mereka tumbang dalam pilkades,diantaranya adalah politik uang. 

Tidak dipungkiri dalam perhelatan Pilkades, semua faktor ikut berperan dalam kemenangan seorang cakades, D4 sangat berpengaruh  dalam pilkades, yakni Doa, Dekeng, Dukun dan Duit.  Yang terakhir ini yang sangat dominan di era sekarang ini,  tapi tentu saja semua tidak terlepas dari kuasa Sang Pencipta,  Tuhan Yang Maha Esa.

Pada kesempatan ini juga hadir mantan kepala desa  Sabrang lor Joko Mursito yang juga menjabat sebagai ketua APEL MAS ( Aliansi Pengawasan Lingkungan Hidup dan Birokrasi Masyarakat). Joko mursito mengajak semua mantan kades untuk tetap mengabdi kepada masyarakat dan turut mengawasi apabila ada kebijakan kebijakan kepala desa yang merugikan kepentingan umum dan masyarakat.

Dalam pertemuan kali ini juga mensepakati untuk  segera untuk berkumpul lagi dalam waktu dekat agar bisa menyusun AD/ART dan membentuk paguyuban sebagai wadah mantan kepala desa se kabupaten Klaten yang resmi dan berbadan hukum. (Tumirin JPN Klaten)

Share
Tweet
Email
Prev Article
Next Article