
Cirebon, jurnalpolisi.id
Pekerjaan Pengaspalan Sumber Dana dari Dana Desa Tahun 2019 Di Desa Kaliwedi kidul Kecamatan Kaliwedi Tidak Transparasi,Dengan Ketidak Keterbukaan Nilai Pagu Anggaran Yang Tertera Di Dalam UUD Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) Nomor 14 th 2008 akan didenda 500.000.000 Dan Atau Penjara Paling Lama 5 th.Dan
Dari Segi Bestekpun Tidak Sesuai Dengan Penggunaan Alat Berat Baby Loler Yang digunakan Dengan kelebaran jalan 1,5 M Dengan Kekuatan 1 s/d 1,5 ton.

Dan Saat Team Investigasi Media JurnalPolisNews Menyambangi Lokasi Kerjaan Yang Berada Di Desa Kaliwedi Kidul 3/11/2019 ,Melihat Dan Memantau Kinerja Dari Pihak Rekanan Tidak Sesuai Apa Yang tertulis pada Anggaran Tersebut,Saat Team Investigasi Media Jurnal Polisi News Mewawancarai Surya Winata Selaku Ketua BPD ” Mas Saya Hanya Mengawasi Pekerjaan ini,Selain Itu Saya Bener” Tidak Tahu Mas Tentang anggaran tersebut.” Ujar Ketua BPD Surya Winata.Dan Pekerjaan Pengaspalan Menjadi Dinamika Dan kontroversi,Pasalnya anggaran yang tidak jelas Sumbernya Dari Mana, Dan Saat Team Investigasi media Jurnal Polisi News Meminta Keterangan Dari Salah seorang Pejabat Desa Kaliwedi Yaitu H.rusdi “,Dan H.rusdi Memaparkan Kepada Awak Media Jurnal Polisi News Bahwa Segala Sesuatu Pekerjaan Pengaspalan Sudah Saya Serahkan Mas Kepada Team TPK,Pungkas nya.Dalam Pelaksanaan Anggaran Dana Desa ( ADD ) Di Anggap Tidak transparasi,Dan Jaeni Sebagai Kadus Tidak Koperaktif Kepada Wartawan Guna konfirmasi Tentang Pekerjaan Tersebut.

Pekerjaan Pengaspalan Yang diduga Tidak Transparasi ini Menuai kontroversi Dari Nilai Anggaran,Ketentuan UUD no 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ),Perangkat Desa Maupun PJS Desa kaliwedi Kidul Kecamatan Kaliewedi Tidak Mengetahui Dan Apakah Berpura-pura Tidak mengetahui nya..?Dan ketua BPD Surya Winata Alias Ato Cs Terlalu Dalam Ikut Campur Dalam Proyek Atau Pekerjaan ini Dan diduga Ikut Serta Dalam Pekerjaan Tersebut.
Maka Temuan Dari Team Investigasi media Jurnal Polisi News Tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) dan ketebalan Yang diduga Tidak Sesuai R.A.B Akan Dilimpahkan kepada kasi Pidsus Maupun kasi Intel kejaksaan Negri Sumber dan Tipikor Polres Sumber Guna Audit Dalam Pekerjaan Pengaspalan Di Desa kaliwedi kidul kecamatan kaliwedi kabupaten cirebon- propinsi jawa barat.( Jupri Cs)