
Tanah Karo , jurnalpolisi.id
Pemerintah Kabupaten Karo bersama BNPB, BPBD Provinsi Sumut, Dinas Kehutanan Provinsi Sumut dan Forkopimda Kabupaten karo. Gelar rapat evaluasi percepatan Relokasi tahap III yang sedang terlaksana di Siosar Kabupaten Karo Sumut, Senin (25/11/2019) pukul 10.00 wib, bertempat di ruang rapat lantai 2 Kantor Bupati Karo.
Bupati Karo Terkelin Brahmana.SH, mengemukakan rapat ini, merupakan evaluasi permasalahan dan proses pelaksanaan yang perlu kita sinergikan, sehingga kegiatan Relokasi tahap III ini dapat terlaksana dengan baik dan cepat serta akuntabel ujarnya.
Sebagaimana kita ketahui bersama, terdapat beberapa kendala teknis maupun non teknis dalam pelaksanaan, seperti cuaca dimusim hujan, serta kesiapan personil pelaksana kegiatan, yang saling keterkaitan satu dengan lainnya.
Untuk itu dalam rapat ini, Pemkab Karo siap menerima saran dan masukan guna mempercepat pelaksanaan Relokasi tahap III ini yang sedang berlangsung.Selain itu kata Bupati, adanya instruksi dari Gubernur Sumatrea Utara Edy Rahmayadi secara lisan, maraknya perambah hutan Tahura sekitar, begitu juga di areal hutan jalan tembus Karo-Langkat yang mengatas namakan pengungsi erupsi Gunung Sinabung.
Untuk itulah usai pembahasan evaluasi ini, agar kita ambil langkah-langkah kongkrit percepatan relokasi tahap III ini, kiranya pihak Dinas kehutanan tingkat satu provinsi Sumut memberikan konsep penanggulangan atas permasalahan tersebut, ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala BPBD Provinsi Sumatera Utara Riadil Akhir Lubis, membenarkan terkait perambahan hutan Tahura dan hutan jalan tembus Karo-Langkat adalah atensi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.Tahun 2020 kita sudah anggarkan untuk melakukan pembersihan terhadap para perambah hutan yang mengatas namakan pengungsi erupsi gunung sinabung, ini sudah komitmen Gubernur tandas Riadil.

Senada, Dandim 0205 Tanah karo Letkol inf.Taufik Rizal beserta jajaranya, siap melakukan pembersihan bagi oknum-oknum perambah hutan yang mengatas namakan pengungsi, bila pihak provinsi meminta, kita akan bantu sesuai aturan.
Lebih lannjut Taufik mengatakan ,akan menindak tegas terhadap, oknum-oknum TNI yang membeking para perambah hutan dan Kita akan serahkan ke Polisi Militer untuk di proses, begitu juga kalau ada oknum polisi akan ditangani Divisi Propam tegasnya.
untuk itu kedepan mari kita buat Pos Tim terpadu di perbatasan Kabupaten Karo-Langkat dan sebaliknya guna mengantisipasi pencegahan perambahan hutan imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala UPT Kehutanan provinsi sumut Ramlan Barus, menilai ada peningkatan perambah hutan Karo-Langkat mengatas nama pengungsi sinabung, dalam catatan sebelumnya hanya terdata 31 kepala keluarga(KK).
Saat ini tahun 2019 sesuai hasil investigasi dan laporan kepala desa (Kades) setempat melonjak tinggi menjadi 296 kepala keluarga (KK)ironisnya, sudah banyak masyarakat melakukan transaksi jual beli tanah bahkan tidak segan-segan tanah tersebut sudah Sertifikat Grand Sultan (pengakuan bekas hak) sebut Ramlan.
Turut hadir dalam acara ini, Direktur peningkatan dan pemulihan fisik Kedeputian Rehablitasi dan Rekonstruksi BUPB Taufik Kartiko, Liaison Officer (LO) Kolonel inf.Yufti Senjaya, Ketua DPRD Karo Iriani br Tarigan,BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) perwakilan provinsi, Kejaksaan, Polres tanah karo, asisten I pemerintah Drs.Suang karo-karo, para OPD dan Kontraktor PT. Sakarnas, Kabid hasil produksi hutan Kehutanaan provinsi sumut Meri Carolina serta para camat sekabupaten.( E.Manurung SH)