
NGANJUK , jurnalpolisi.id
Hasil Operasi Pekat Semeru 2019 yang telah digelar oleh jajaran Polres Nganjuk Jawa Timur. Sepuluh pelaku tindak kejahatan sebagai tersangka telah diamankan Satreskrim beserta jajaran Polsek terkait. Dengan berbagai jenis kejahatannya dalam Operasi Pekat Semeru yang digelar oleh jajaran polres Nganjuk.
Dalam kesempatan ini Kapolres Nganjuk, AKBP. Handono Subiakto di Mapolres kepada wartawan mengungkapkan, sebagai aparat kepolisian telah melaksanakan kegiatan preventif (pencegahan) dalam rangka menyampaikan beberapa tugas melaksanakan Operasi Pekat Semeru.
Jajaran polres sampai tingkat polsek melaksanakan berbagai macam upaya tugas kepolisian dalam melakukan kegiatan pengungkapan kasus yaitu jenis kejahatan yakni Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan), Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), Miras (minuman keras). Jadi sampai dengan tanggal 16 – 27 September 2019, kegiatan dalam rangka Operasi Pekat Semeru digelar”, ujar Kapolres. Kamis (3/10/2019).
” Dijelaskan oleh AKBP. Handono, Operasi Pekat Semeru 2019 ini berlangsung sampai tanggal 27 September, dengan sasaran narkoba, judi, miras, kejahatan jalanan dan semua kejahatan yang ada hubungannya dengan penyakit masyarakat. Masih dengan AKBP. Handono, Polres Nganjuk dalam operasi kali ini juga berhasil mengamankan pelaku kejahatan jalanan dengan modus pencurian di dalam rumah, tepatnya di jalan Sultan Agung no 26 di Desa Kutorejo Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk telah diamankan tersangka Mohammad faisal amru (35) yang berlamat Desa Pandantuyo Kecamatan Kertosono.
Operasi Pekat Semeru 2019 kali ini, sepuluh tersangka telah diamankan, termasuk katagori residivis bahkan harus dilumpuhkan dengan timah panas, ia sebagai pelaku jambret dan juga pencurian dengan pemberatan (curat), “Saat melancarkan aksinya, tersangka melawan petugas dan kita sesuai prosedur kami lumpuhkan,” ujarnya.
Kapolres NganjukAKBP. Handono mengungkapkan, residivis yang warga Nganjuk ini diamankan oleh petugas ketika akan melancarkan aksinya untuk mencuri.
”Petugas terpaksa melepaskan peluru yang bersarang di kaki kanan karena berusaha melakukan perlawanan saat proses pengejaran dan selanjutnya di bawah ke rumah sakit untuk dilakukan tindakan medis, “tegasnya
Dari sepuluh tersangka yang diamankan hanya tiga yang residivis bukan pertama kali melakukan kejahatannya, sebab setelah dilakukan pendalaman ternyata tiga residivis ini sudah berulangkali melakukan kejahatan yang sama.
“Untuk sementara pengakuannya semuanya di Nganjuk,” ungkap Handono
Hasil penangkapan Operasi Pekat Semeru 2019 ini, petugas telah mengamankan barang bukti berupa empat unit sepedah motor, Laptop, Hand phone.
Pihaknya dalam perkara pencurian dengan pemberatan (curat) khususnya ini aku terus dilakukan penyidikan juga penyelidikan untuk dikembangkan lebih lanjut, karena dimungkinkan pelaku tidak satu orang tapi ada yang lain”, tegas Handono saat konfrensi Pers di halaman Mapolres Nganjuk. Reforter (mun)