
Langkat, jurnalpolisi.id
Tim opsnal Polsek Hinai yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Nelson.M berhasil meringkus seorang tersangka pencuri betor (becak bermotor) yang merupakan residivis bajing loncat,Selasa (5/11/2019) sekira pukul 03.30 WIB di Lingkungan.I Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat.
Tersangka WP alias Pulau (25) penduduk Simpang Ladang Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat dikenal licin berpindah pindah tempat tinggal akhirnya Polsek Hinai berhasil menangamankan berikut barang buktinya berupa 1 (satu) unit betor merk honda Jet Win BK.1498.CJ warna hitam.
Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat dan laporan korban Agung Mahatma Gandi (20) penduduk Simpang Ladang Desa Cempa Kecamatan Hinai dengan nomor LP/42/IX/2019/SU/Langkat/Sek-Hinai pada tanggal 20 September 2019.
Selanjutnya Kapolsek Hinai AKP Sayuti Malik memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Nelson.M untuk melakukan penyelidikan keberadaan tersangka yang sering berpindah pindah tempat tinggal.Tersangka berhasil ditangkap dirumah orang tuanya Pasar V Lingkungan.I Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Hinai,Selasa (5/11/2019) sekira pukul 03.30 WIB, dan tersangkat langsung dibawa ke Polsek Hinai untuk proses hukum lebih lanjut.
Informasi yang diperoleh,Jumat 20 September 2019 sekira pukul 05.30 WIB saat pelapor bangun tidur dan berencana akan pergi belanja barang barang kantin Lapas Tanjung Pura ternyata betor yang diparkirkan disamping rumah sudah hilang disikat maling.Kemudian pelapor mananyakan kepada jiran tetangga namun mereka juga tidak mengetahui siapa yang mencuri betor tersebut.
Kapolres Langkat AKBP Dody Hermawan melalui Kapolsek Hinai AKP Sayuti Malik, kepada wartawan Selasa (5/11/2019) membenarkan penangkapan serang tersangka pencuri betor yang merupakan residivis bajing loncat dan saat ini tersangka sudah dalam sel tahanan menjalani proses hukum yang sedang kita kembangkan,jelasnya.(Sahrul)