
Semarang , jurnalpolisi.id
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menyerahkan santunan kematian kepada 155 ahli waris baru-baru ini di Aula Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan. Penyerahan santunan kematian tersebut untuk masyarakat di 4 kecamatan, yaitu Semarang Timur, Gayamsari, Pedurungan, dan Genuk.
Adapun santunan kematian yang diberikan tersebut menjadi bagian dari total santunan kematian tahap dua sebesar Rp 604.800.000 yang diserahkan oleh Pemerintah Kota Semarang. Sebelumnya untuk tahap pertama Pemerintah Kota Semarang juga telah menyerahkan santunan senilai Rp 614.400.000.
Bantuan duka ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kota Semarang terhadap warga miskin atau tidak mampu saat berduka. Hal itu sendiri tercantum sebagaimana amanat Peraturan Wali kota Semarang Nomor 16 Tahun 2019 tentang pemberian bantuan sosial tidak terduga berupa santunan kematian bagi warga miskin, atau tidak mampu( Suparyadi)