
Nganjuk, jurnalpolisi.id
Sengketa Pilkades Pacewetan Nganjuk, Warga Gelar Aksi Demoke panitia pilkades nganjuk 20,11,2019 Tidak puas dengan sikap Panitia Pemilihan kades Pacewetan, kecamatan Pace, kabupaten Nganjuk ratusan warga menggelar aksi demo.
Mereka menuntut agar jagoannya Imam Mughni disahkan sebagai calon kades, bersama 3 calon lainnya untuk ikut dalam kontestasi Pilkades Serentak yang akan digelar 26 Nopember 2019.
Pantauan media di lapangan, sejak pagi beberapa titik kumpul massa sudah mempersiapkan diri untuk ikut meramaikan demo. Mereka sibuk menyiapkan tulisan di kertas sederhana dan para korlap menyusun draf tuntutan yang akan diserahkan pihak-pihak yang menjadi sasaran demo.
“Kami ini relawan yang menginginkan panitia dan pejabat terkait bersikap fair dan menghargai hukum yang berlaku”, ujar salah seorang peserta demo Bagus Purwanto salah satu dari warga pace wetan dan juga peserta demo
Sementara dari pihak kepolisian dan TNI diperkirakan berkekuatan 150 personil juga sudah siap mengamankan jalannya aksi demo. Mereka sudah menyebar di titik-titik konsentrasi massa dari mulai lokasi persiapan, rute yang akan dilalui maupun lokasi yang dituju untuk menyampaikan tuntutannya.
Sebagaimana diketahui, munculnya aksi demo dipicu adanya putusan panitia pemilihan kades Pacewetan yang telah mendiskualifikasi salah satu bakal calon kuat yakni imam mukhni Sehingga tidak bisa maju dalam Pilkades.
Satu-satunya alasan diskualifikasi karena adanya surat keterangan dari PN Nganjuk imam mukhni pernah menjadi terpidana kasus pelanggaran pasal 266 ayat (2) KUHP yang ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun.
Namun surat dari PN Nganjuk tersebut 4 hari kemudian dicabut oleh ketua PN Nganjuk, tetapi panitia pilkades tetap bersikukuh tidak mau merubah keputusannya. beralasan karena tahapan Pilkades sudah berjalan sehingga imam mukhni dinilai terlambat.
Akibatnya para pendukung dan simpatisan imam mukhni berang. Mereka kecewa dengan sikap panitia pilkades pace wetan yang dinilai telah merampas hak politik jagoannya.
Aksi demo rencananya akan digelar di sekretariat panitia pilkades di balai desa Pacewetan, kantor kecamatan, Pemkab dan Polres. Massa yang menamakan diri Solidaritas Warga Peduli Demokrasi ini menuntut penundaan pelaksanaan Pilkades sekaligus mengembalikan hak imam mukhni sebagai calon peserta pilkades
Sementara informasi diperoleh media saat ini juga berlangsung pertemuan tim dari Pemkab Nganjuk yang sedang konsultasi sekaligus minta legal opinion terhadap kasus Pilkades Pacewetan di Kemendagri Jakarta. Belum diperoleh keterangan hasil yang dibawa tim Pemkab dari Kemendagri. Jurnal polisi nganjuk, ( mun)