
Timika, jurnalpolisi.id
Antrian BBM jenis Premium di SPBU kembali normal akibat adanya peningkatan pelayanan dari pihak Pertamina atau yang disebut Jober melalui Bapak Isak Manobi dan Bapak Sefnat Waroy.
Peningkatan pelayanan yang dilakukan oleh pihak Pertamina atau Jober timika mengingat adanya kepentingan seluruh Masyarakat diwilayah Kabupaten Mimika bahkan pula para nelayan tradisional yang masih belum pergi melaut.
Bukan saja itu Bapak Sefnat Waroy kembali memberikan himbauan kepada Masyarakat nelayan tradisional yang ada di Kabupaten Mimika agar selalu membawah Dokumen atau surat rekomendasi pembelian BBM Subsidi jenis Premium dari Dinas terkait atau(Dinas Perikanan) Kabupaten Mimika.
Selain itu juga pihak Pertamina melalui Bapak Sefnat Waroy menegaskan kepada pihak penyalur BBM Subsidi agar dapat menyalurkan BBM tersebut kepada Masyarakat jangan salah sasaran harus sesuai dengan peruntukanya agar stock dapat terjaga dengan baik.
Bukan asal asalan melayani atau menyalurkan BBM Subsidi tersebut kepada Masyarakat yang digunakan untuk industri kecil kecilan alias SPBU jalanan yang ada di Kabupaten Mimika Provinsi Papua ini.
Sehingga yang nantinya ada Masyarakat yang membutuhkan BBM tersebut dengan sesunggunya atau sesuai dengan peruntukan kembali mengalami kesulitan saat mendatangi SPBU sebagai pihak penyalur BBM Subsidi tersebut.
Untuk menjaga Stock BBM Subsidi jenis Premium dan Solar ada pada pihak penyalur dalam hal ini pihak SPBU se Kabupaten Mimika agar tidak terjadi antrian Kendaran disetiap SPBU yang akan mudah menyoroti pihak Pertamina dalam hal ini pihak Jober timika.
Pengawas SPBU serta karyawan yang bertugas disetiap pompa atau Nosel harus lebih berhati hati untuk menyalurkan BBM Subsidi jenis Premium dan Solar kepada pengguna tanpa membuktikan Dokumen atau surat rekomendasi pembelian BBM dari Dinas terkait.

Untuk lebih terjaga dengan baik akan Stock BBM tersebut guna kepentingan seluruh Masyarakat di Kabupaten Mimika maka pihak Pertamina dalam hal ini Bapak Sefnat Waroy sudah 2x(Dual Kali)mendatangi salah satu SPBU untuk memberikan penjelasan dengan tegas kepada pihak SPBU tersebut untuk menjaga kualitas pelayanan terhadap Masyarakat.
Sehingga angka kebutuhan ekonomi Masyarakat diwilayah Kabupaten Mimika dapat terjaga dengan sebaik baiknya ketika membutuhkan BBM Subsidi jenis Premium dan Solar kususnya para nelayan tradisional yang ada di Kabupaten Mimika ini.
Memang sempat terjadinya antrian BBM Subsidi jenis Premium disetiap SPBU Kabupaten Mimika namun pihak Pertamina melalui Bapak Isak Manobi bersama Bapak Sefnat Waroy kembali meningkatkan pelayanan BBM Subsidi tersebut pada setiap SPBU hingga kembali normal alias Kondusif.
Bagi pemilik SPBU yang ingin menyalurkan BBM Subsidi jenis Solar kepada pemilik Kendaran berupa Mobil yang tangkinya sudah di modivikasi maka akan diberikan Sanksi tegas dari pihak Pertamina apabila kedapatan.
Karena di anggap telah menyalahi aturan atau( SOP )sebagai mana dimaksud dalam perjanjian kontrak kerja SPBU dengan Pertamina mengingat sudah banyak SPBU yang disegel akibat melakukan pelanggaran yang bertentangan dengan SOP tersebut.
Itu merupakan contoh bagi pihak pemilik SPBU agar selalu menjunjung tinggi etika dan tatacara penyaluran BBM Subsidi jenis Premium dan Solar kepada Konsumen atau( Masyarakat) untuk menjaga akan kestabilitas Kamtibnas diseputaran SPBU.
Menjaga stabilitas akan Stock BBM Subsidi tersebut bukan hanya kepada pihak Pertamina saja tetapi juga ada pada pihak penyalur dalam hal ini SPBU agar tidak mudah terjadi kekosongan BBM Subsidi pada setiap Stasion di Kabupaten Mimika…JPN( Keklir Makupiola)h