
Cirebon, jurnalpolisi.id
Jika ada yang bilang menjadi kuwu( Kepala Desa )itu tidak enak adalah bohong besar , dan ucapan diatas barangkali sebagai bentuk kemunafikan dari seorang Kuwu ,Faktanya dari pelaksanaan pemilihan Kuwu serentak di kabupaten Cirebon tahun 2019 , dari data yang dditetima wartawan JPN ada 176 calon Kuwu yang menjadi kontestan , 91diantaranya petahana ( incumban ) mencalonkan kembali .
Seperti Aripin Kuwu desa Bunder kecamatan susukan selaku petahana ini mencalonkan kembali untuk kali kedua , sementara Aripin sendiri di tumbangkan oleh rivalnya yang tak lain adalah mantan anak buahnya ,
Namun siapa sangka jika kegagalan Aripin untuk menjadi Kuwu ternyata berdampak pada pembangunan infrastruktur didesa bunder , usut punya usut kabarnya dana desa tahap satu sebesar Rp 236,432,800, sementara untuk tahap dua nilainya sebesar Rp 472, 865, 600,total anggaran yang telah diterima sebesar Rp 709,3 juta , mirisnya pembangunan infrastruktur belum dilaksanakan .
Berangkat dari sinilah yang pada akhirnya tak sedikit warga masyarakat Desa Bunder bertanya tanya , kemana dan untuk apa uang sebesar itu , namun berdasarkan isu yang berkembang dan informasi yang diterima jika dana desa tahap satu dan dua tahun 2019 diduga digunakan untuk biaya pilwu Aripin .
Terkait isu yang berkembang luas dikalangan masyarakat Desa Bunder wartawan JPN menyambangi kediaman Kuwu Aripin untuk konfirmasi namun oleh seorang wanita yang diduga anak Kuwu Aripin katanya sedang tidur ” bapak ada , tapi katanya sedang tidur , barangkali ada pesan ,biar nanti saya sampaikan ” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama awak media JPN berusaha menemui sekdes ,namun lagi lagi oleh Seorang wanita yang diduga istri Sekdes ini mengatakan ” bapaknya baru saja keluar naik motor katanya sih ke kantor balai desa” ujarnya singkat ,
Sampai berita ini di tayangkan Kuwu Aripin jangankan dikonfirmasi , hanya untuk sekedar ditemui pun sangat sulit sekali , entah apakah memang alergi terhadap wartawan, atau memang sengaja menghindar .
( Moh Khozim)