
Luwu Sulsel,jurnalpolisi.id
Penggunaan dana Desa di Komba kecamatan Larompong kabupaten Luwu Sulawesi selatan di duga tidak maksimal penggunaanya pasalnya karena banyak masyarakat terlibat untuk melakukan intervensi sehingga banyak pekerjaan yang tidak sesuai bestek,ungkap Basri selaku ketua Tim pelaksana kegiatan (TPK) Desa Komba
Lanjutnya ,banyak pekerjaan yang tidak sesuai bestek atau gambar ketika kami melakukan investigasi di lapangan banyak pekerjaan yang tidak sesuai pelaksanaannya termasuk pekerjaan penimbunan lapangan sepak bola yang terletak di Dusun komba Desa Komba kecamatan Larompong kabupaten Luwu Sulawesi selatan yang tidak di manfaatkan padahal anggaran di gunakan untuk membiayai penimbunan lapangan Di desa Komba kecamatan Larompong kabupaten Luwu bukan anggaran sedikit melainkan anggaran ratusan juta,”

Kemudian pekerjaan pembangunan Dreinase di Dusun Balla Kajang dan Dusun Garampa Desa Komba pasangan batunya hanya satu batu dan pasangan batu di atasnya hanya di letakan di atas pematang saja sehingga di duga berpontesi banyak mark up ada pengurangan volume pekerjaan tentang penggunaan dana Desa di Desa Komba pada tahun 2017
Kemudian Pekerjaan pengerasan jalan di Dusun Muhajirin Desa Komba kecamatan Larompong kabupaten Luwu yang di duga di kerjakan asal-asalan karena ketebalanya pekerjaan pengerasan jalan tersebut sangat tipis tidak sesuai bestek atau gambar sangat di sayangkan anggaran begitu banyaknya yang di kucurkan oleh pemerintah pusat untuk yang ada di kabupaten Luwu Sulawesi selatan setiap Desa mecapai miliaran rupiah perdesa tetapi pemanfaatannya banyak yang di salah gunakan oleh oknum kepala Desa .

tentang Dana Desa tersebut .” dan ada oknum-oknum kepala Desa yang tidak mengutamakan kualitas dan kuantitas pekerjaan tetapi yang di utamakan adalah keuntungan bukan kualitas pekerjaan.
Di duga banyak pekerjaannya pada tahun 2017 yang di kerjakan Asal-asalan sehingga pekerjaan tersebut tidak maksimal penggunaanya ada beberapa item pekerjaan yang di duga bermasalah termasuk “:Penimbunan lapangan yang tidak di manfaatkan,pekerjaan pengerasan jalan di duga bermasalah dan pekerjaan Dreinase dua titik di duga juga bermasalah.
Lanjut Basri selaku ketua TPK saat konfirmasi di kantornya mengatakan pada saat di temui di kantornya bulan April 2018 bahwa memang penggunaan dana Desa pada tahun 2017 tidak maksimal penggunaanya karena sebagian masyarakat yang mau ikut terlibat untuk mengerjakan tentang penggunaan Dana Desa di Desa Komba sehingga pekerjaan Dana Desa tersebut tidak maksimal ucapnya Basri selaku ketua TPK Desa Komba.

Ketika melakukan investigasi di lapangan atau melakukan Penelusuran di lapangan di duga ada pekerjaan tumpangi tindih karena sudah di kerjakan di tahun 2017 tapi kerjakan lagi tahun 2018 untuk menutupi kesalahan pekerjaan di tahun 2017 patut di duga ada pekerjaan tumpangi tindih.
Masyarakat mohon kepada penegak hukum di kabupaten Luwu termasuk kepolisian dan kejaksaan proaktif melakukan penyelidikan terkait adanya INDIKASI penyalagunaan dana Desa dan ADD di Desa komba pada tahun 2017 karena di duga banyak yang Mark up tentang penggunaan dana Desa yang ada di Desa Komba kecamatan Larompong kabupaten Sulawesi .( Sukardin jpn)