
Tanah Karo , jurnalpolisi.id
Masyarakat Desa Namo Suro Kecamatan Juhar, Kabupaten Tanah karo, Sumut, sangat membutuhkan perbaikan Jembatan Sungai Lau Jandi, sebagai akses sarana penghubung antar desa menuju kota, ungkap Kepala Desa Namo Suro, Pelen Sembiring, kepada awak media, Selasa(24/12/2019).
Bertempat di balai Desa Namo Suro, Pelen Sembiring didampingi Kaur Desa, Andelta Ginting dan mantan kepala Desa lama J.Ginting.

Jembatan Sungai Lau Jandi selain sempit, juga tidak memiliki dinding pengaman, sehingga sangat membahayakan bagi pengendara yang melaluinya, serta harus extra hati-hati.”
Jembatan ini sudah tua, di bangun sekitar 35 tahun yang lalu dengan cara bergontong royong oleh masyarakat dengan bahan baku besi bekas”ujarnya.

Pada saat ini kami sedang membangun jalan rabat beton sepanjang 163,5 meter, sumber dari dana desa (DD) dengan sumber pengelolaan’ Swakelola’, pelaksanan pengerjaannya kurang lancar, dikarenakan transportasi pengangkut matrial hanya bisa dilalui oleh Jeep Hartop.
Kami warga Desa Namo Suro hanya bisa pasrah dan berharap pemerintah Kabupaten Karo, secepatnya melakukan perbaikan Jembatan sebagai sarana jalan penghubung antar Desa agar akses transportasi dapat berjalan lancar dan perekonomian bisa lebih baik” pungkasnya mengakhiri.( E.Manurung SH)