
Lembata , jurnalpolisi.id
Kapolres Lembata melalui SATLANTAS menggelar Bhakti Sosial senin 23/12/2019 yang bertempat di dua titik kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis yaitu Terminal Timur dan Terminal Barat Lewoleba-Lembata.
Kasat Lantas Polres Lembata AKP AMRIN memaparkan bahwa,Kegiatan bhakti sosial dalam rangka menyambut perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 meliputi kegiatan pemeriksaan kesehatan secara gratis kepada para Pengemudi(sopir),penumpang dan seluruh masyarakat yang berada di sekitaran terminal Lewoleba.

kegiatan bhakti sosial ini melibatkan beberapa pihak yaitu Dinkes kab.lembata,Puskesmas kota Lewoleba,Dinas Perhubungan Kab.Lembata dan jasa Raharja,kegiatan tersebut merupakan kegiatan kemanusiaan dalam bentuk upayah pemeriksaan kesehatan para pengenmudi dan penumpang bahkan masyarakat yang hendak berpergian jauh dgn menggunakan jasa angkutan umum sehingga dapat memastikan kesehatan mereka benar fit sampai pada tujuan.

Selanjutnya AKP AMRIN juga menginstrusikan kepada anggotanya dalam situasi yang bersamaan juga melakukan pemeriksaan kondisi kendaraan bermotor baik roda empat maupun roda Dua yaitu pemeriksaan rem kendaraan,kondisi Ban kendaraan,Lampu kendaraan maupun pemeriksaan komponen kendaraan lainnya dengan tujuan untuk memanelisir angka kecelakaan .
Pihak Satlantas Polres Lembata selalu menghimbau kepada para penumpang yang menggunakan jasa angkutan umum agar lebih memilih kondisi mobilnya yang laik jalan , dan jangan naik di atas begasi untuk menjaga keselamatan.

Kasie manajemen Lalulintas dan angkutan Andre Bediona S.Tr juga menghimbau agar para supir yang memsasang sticker di kaca utama kendaraan yang di robek oleh petugas dinas perhubungan merupakan tindakan pencegahan agar terhindar dari keselamatan di saat unit /kendaraan sedang beroperasi,tindakan pemusnahan sticker ini juga di landasi dengan UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas sehingga petugas kami benar benar menjalankan tugas sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
pihaknya juga selalu memberikan himbauan secara berkala melalui teguran lisan bahkan pada kegiatan sosialisasi

selanjutnya penjelasan yang sama di sampaikan oleh kepala UPTD Terminal Barat,Papy Lengari ST menjelaskan bahwa terkait dengan pemusnahan/perobekan sticker kendaraan itu sering menghimbau agar jangan menjadi kebiasaan para pengemudi untuk memasang sticker di kaca utama kendaraan karena dapat mengganggu konsentrasi penegemudi ketika unit sedang bergerak, hal yang kami himbaukan itu adalah perintah undang undang Lalu lintas sehingga semuanya itu dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.( Ahmad mas jpn)