Anggota Pansus DPRA : Waspada Rumah Bantuan Ilegal

Aceh Tenggara – jurnalpolisi.id

Pansus DPRA yang diketuai H.Ali Basrah, S.Pd.MMyang dilaksanakan di gedung Oproom Setdakab Aceh Tenggara Kamis (9/7) yang dihadiri Bukhari, Wakil Bupati dan Seluruh Kepala Opd, dalam pansus tersebut Anggota DPRA gencar menyoroti masalah modus bantuan rumah layak huni sebanyak  350 unit tidak memiliki dokumen yang sah. 

Dalam pansus tersebut lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang diketuai H.Ali Basrah Dan Yahdi Hasan Ramud, Junaidi,Nurdiansyah dan Rijaludin, kelimanya dari daerah pemilihan VIII, Aceh Tengara dan Gayo Lues, pada kesempatan tersebut para anggota DPRA menampung aspirasi usulan atau masukan dari masing masing kepala dinas

Tim Pansus dari DPRA meminta pada seluruh Opd untuk menjalin hubungan erat dan bersinergi dengan para anggota DPRA agar lebih mudah dalam mengusulkan rancangan program dari sumber Dana Otonomi Kusus Aceh (DOKA), akan tetapi harus tepat sasaran yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Dalam kesempatan tatap muka antara Anggota DPRA dengan kepala dinas, Yahdi Hasan Ramud sempat menyoroti terkait dugaan bantuan perumahan layak huni ilegal bagi masyarakat yang tidak mampu, ada oknum mengutip uang dari masyarakat antara Rp 20.000.000,- sampai Rp 25.000.000,-, seminggu kemudian masuk material dikerjakan sedikit, dan nyatanya hingga sekarang tidak selesai,  menurut informasi diluaran sebanyak 350 unit, tanpa dokumen yang resmi, tegas yahdi.

Pembangunan rumah layak huni dari Pokir, untuk aceh tenggara, sebanyak 20 unit,usulan kedinas Perkim Aceh ditambah 120 unit, jumlahnya 140 unit, untuk gayo lues 20 unit dan yang 120 untuk aceh tenggara, ini semua pada tahun 2019.

Junaidi Anggota DPRA dari partai HANURA, mengingatkan agar masyarakat aceh tenggara berhati hati dan waspada terhadab iming iming yang bermodus mendapat rumah bantuan padahal bantuan tersebut Ilegal, masalah ini harus menjadi perhatian kusus kita bersama, jangan masyarakat dirugikan, jelas junaidi.

Pada acara penutupan, Bukhari Wakil Bupati Aceh Tenggara menekan pada para kepala dinas selalu menjalin komunikasi baik dengan Anggota DPRA jangan sempat terlambat mendapat informasi, terkait dana DOKA dan membuat rancangan serta usulan, selain itu Wakil Bupati berharap selama kunjungan anggota DPRA pansus empat hari, agar didampingi dan menyiapkan data.

Lebih lanjut Bukhari mengatakan, pihak terkait agar secepatnya membantu korban penerima rumah yang belum selesai hingga saat ini
Liputan: Hamidan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *