Masyarakat Lokop Tidak Setuju Dengan Keputusan DPRA Terkait Pembatalan Proyek Multiyears.

Aceh Timur – jurnalpolisi.id
Masyarakat lokop Bukhari MH.menyatakan tidak setuju dengan keputusan DPRA yang telah membatalkan proyek multiyears terkait pembangunan jalan antar kabupaten yang ada di 9 kabupaten kota yang sudah disahkan dalam APBA 2020.
“kami atas nama masyarakat lokop tidak setuju dengan pembatalan proyek multiyears karena hal ini menyangkut dengan perekonomian rakyat yang harus diutamakan,” ungkap Bukhari kepada media ini,jum’at 24 juli 2020.
Masyarakat lokop, memohon kepada DPRA agar dapat melihat jalan masyarakat lokop sekmen gayo lues  yang begitu hancur dan masyarakat lokop sudah bertahun- tahun menunggu dan ber harap agar jalan tersebut dapat di bangun pada tahun 2019 yang lalu namun sampai hari ini jalan tersebut bukan malah di bangun bahkan jalan tersebut malah tambah hancur.
Bahkan terdengar kabar di beberapa media online DPRA membatalkan proyek multiyears dan apa bila semua itu benar, maka ini sangat menyakitkan bagi masyarakat lokop selaku rakyat kecil di daerah pedalaman aceh timur karna dari tahun ke tahun jalan tersebut tidak pernah di bangun dengan maksimal oleh pemerintah provinsi aceh dan apa bila proyek pembangunan jalan ini juga di batalkan  maka kami selaku masyarakat kecil tidak akan pernah berharap lagi kepada wakil rakyat dan pemerintah aceh dibidang pembangunan apapun kata bukhari dengan nada kesal.
“DPRA  tidak melihat kondisi. Tapi melihat dari sisi proyek, menurut masyarakat itu salah. Masyarakat mohon tidak dilihat dari sisi proyeknya, tapi peruntukkannya karena pembangunan jalan Peureulak-Lokop-Batas Gayo Lues, sangat dibutuhkan oleh masyarakat, karna jalan tersebut adalah urat nadi masyarakat, jadi kita ber harap kepada DPRA agar berpihak kepada masyarakat,” ungkap Bukhari salah satu tokoh masyarakat lokop.
Bukhari mengharapkan kepada DPRA agar dapat melihat proyek multiyears ini dari sisi manfaatnya yang sangat dibutuhkan dan dinantikan oleh  masyarakat dan kalau pembangunan jalan ini panjang maka harus multiyears, kalau pendek maka bisa sekaligus. Ini kan kebijakan daerah/ Gubernur Aceh. Jadi, siapapun Gubernurnya, harus membangun jalan ini dengan baik,” harap Bukhari.
Di Aceh timur , kata bukhari, pembangunan jalan yang termasuk proyek Multiyears yaitu ruas jalan Peureulak-Lokop-Batas Gayo Lues, kata bukhari, saat ini masyarakat lokop harus menempuh perjalanan jarak 100 km jika hendak turun ke Peureulak/ke Kota kabupaten dengan kondisi jalan rusak parah, dan sulit untuk dilalui, bahkan saat musim penghujan jalan dan jembatan rawan putus, dan longsor.
Bahkan, Beberapa bulan yang lalu Bupati Aceh timur mengaku sudah memohon kepada Gubernur Aceh, agar UPTD cabang PUPR Aceh yang di Langsa dapat dipindahkan ke Idi Aceh Timur, agar focus merawat dan memperbaiki ruas jalan Peureulak-Lokop-Gayo Lues yang rawan longsor dan rusak.
“Kami masyarakat lokop tidak setuju dengan keputusan DPRA yang ingin membatalkan proyek multiyears dan kami masyarakat lokop sangat mengharapkan pembangunan jalan lokop-gayo lues dapat di bangun dengan secepatnya agar  perekonomian masyarakat dapat berjalan dengan baik dan dapat dimanfaatkan secara maksimal, tutup Bukhari.(Zainal Abidin jpn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *