6 Korban Meninggal Akibat Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) dikuansing

TELUK KUANTAN – jurnalpolisi.id

Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau Hingga saat ini belum juga bisa ditertibkan sehinggga menelan korban.

Peristiwa itu terjadi di Desa Serosa, Kecamatan Hulu Kuantan , Jum,at(28/08/2020) sore ketika ke 6 korban sibuk bekerja, akibatnya 6 orang meninggal dunia tertimbun reruntuhan tanah galian sedalam lebih kurang 10 meter tersebut.

kejadian bermula diketahui oleh 2 orang rekannya kembali kelokasi PETI setelah pulang membeli roti keluar, setelah sampai di tempat kejadian, kedua rekannya tersebut kaget dan memberitahukan kepada satu rekan nya lagi sebagai juru masak yang berada di barak.

Tau akan hal itu, dengan melibatkan warga sekitar lansung melakukan pencarian dengan menggunakan alat berat ( escavator), setelah melakukan pencarian lebih kurang 2 jam akhirnya keenam korban berhasil di evakuasi dan dilarikan ke RSUD Teluk Kuantan guna melakukan otopsi.

Setelah lakukan otopsi oleh pihak RSUD lebih 5 jam di ketahui identitas korban CP(30) Warga bangko kabupaten merangin Jambi, PL(35) warga bangko, AD(35) Warga bangko, PT(50) Warga Pati jawa tengah,  TMB(40) warga Pati, dan NP(32) warga Pati, dan keenam sudah dipulangkan ke kampung halaman nya masing-masing pukul 05:00 Wib Sabtu, 29 agustus 2020.

Atas kejadian tersebut mendapat kritikan dari Pemuka masyarakat Kuansing Ir.Mardianto Manangi.MT.IAP, yang mana Aparat penegak Hukum jangan bermain mata dengan kejadian seperti ini.

” yang jelas ini adalah kerja yang tidak benar, lalu terjadi musibah yang seperti itu harus ditindaklanjuti, siapa yang punya, apakah oknum yang punya itu harus ditindaklanjuti, kemudian yang korban itu bukan orang kita, yang hancur ya kampung kita, siapa yang rugi, ya tentunya masyarakat kita, yang tidak bisa lagi menikmati kekayaan negeri kita,” ujar Mardianto.

Selanjutnya Mardianto Manan menjelaskan perlunya keseriusan aparat penegak hukum dalam menanggapi hal yang seperti ini, dan ini merupakan Aparat dan pemerintah itu tidak dihargai oleh warga setempat lagi, karena adanya kongkalikong antara Aparat dengan masyarakat, hari ini di tangkap besok bermain lagi.

” Yang jelas kejar pemilik nya, apakah itu oknum kepolisian kah, atau aparat pemerintah, kalau seandainya itu oknum kepolisian berehentikan sebagai polisi, atau kalau seandainya aparat pemerintah berhentilah mereka sebagai ASN,” ujarnya

Karena menurutnya, mulai dari Kuantan hingga ke kabupaten Inhu masyarakat resah akan tercemarnya aliran sungai, bahkan menurut nya, untuk melaksanakan pacu jalur saja susah, sementara tidak perbuatan selama ini.

” jangan-jangan ada aparat yang bermain mata, karena tidak ada yang tidak bisa dilakukan tentang penertiban itu, sepanjang aparat itu serius dengan pemerintah, karena tidak ada yang tidak bisa dibasmi di daerah yang sudah kacau seperti itu, kalau memang serius melakukan itu, tidak ada yang tidak bisa,” tutupnya ***(Tim FPII Kuansing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *