Cegah Penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Himbau Warga Terapkan Protokol Kesehatan

Makasar – jurnalpolisi.id

Bhabinkamtibmas Polsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar dan Babinsa Koramil 07 Ujung Pandang, menyampaikan himbauan kepada masyarakat, dilingkup Kelurahan Pisang Selatan Kec. Ujung Pandang Kota Makassar, agar selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah atau beraktivitas diluar rumah, Kamis, (06/8/20).

Himbauan ini merupakan salah satu upaya untuk memastikan agar warga tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya untuk mencegah penularan  dan mempercepat penanganan Covid-19.

“Kita melaksanakan sosialisasi ini sebagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19, kegiatan seperti ini kita lakukan setiap hari,” kata Bhabinkamtibmas Pisang Selatan, Brigpol Eko Teguh Adiyaksa, SH.

Brigpol Eko Teguh juga menambahkan, bahwa Bhabinkamtibas dan Babinsa dalam menyampaikan himbauan ini, mereka akan mengunjungi masyarakat diberbagai tempat.

“Kita akan berkeliling untuk menyampaikan himbauan ini sehingga akan langsung tersampaikan kepada masyarakat,” ujar Brigpol Eko Teguh.

“Kita berharap seluruh elemen dan lapisan masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ini semua demi keselamatan bersama,” tutup Serma Ismail Paso, Babinsa Pisang Selatan.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si, menyampaikan kehadiran Polri untuk mengedukasi dan mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan tersebut, semata-mata untuk melakukan pendekatan humanis dan persuasif agar masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan memutus rantai penyebaran virus COVID-19.

“Polri akan mengedepankan cara-cara persuasif dan humanis kepada masyarakat, bagaimana mengedukasi masyarakat agar bisa disiplin dalam hal standar protokol kesehatan,” imbuh Kabid Humas.( Sukardin SH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *