Ketum PERNUSA : Rizieq Shihab Bukan Ancaman bagi Pemerintah Jokowi

Jakarta – jurnalpolisi.id

Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa) KP Norman Hadinegoro menanggapi kabar kepulangan imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab (HRS) ke Tanah Air. Kabar itu juga diiringi adanya rencana Rizieq hendak melakukan revolusi atas pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Norman menegaskan, kehadiran HRS tidak akan mampu menimbulkan ancaman bagi negara. Menurutnya, Indonesia terlalu kuat untuk diganggu pihak-pihak tersebut.

Untuk mengurangi dosa-dosa Rizieq yang sudah menumpuk, minta maaflah kepada orang-orang yang pernah Rizieq hina

Dia menyebut, siapa saja yang hendak membuat keonaran di Tanah Air akan berurusan dengan hukum yang berlaku.

“Indonesia itu negara hukum. Tidak satu pun warga negara Indonesia kebal hukum. Habib Rizieq bukan ancaman pemerintah Indonesia. Pemerintah Indonesia sangat kuat di bawah kendali Presiden Jokowi,” kata Norman dihubungi Tagar, Rabu, 14 Oktober 2020.

Menurut pandangannya, negara-negara besar juga sangat menghargai Indonesia atas kepemimpinan Jokowi.

Tak hanya itu, dia juga menyinggung cekal HRS yang diisukan sudah dicabut oleh Arab Saudi. Kata Norman, persoalan Pendiri FPI itu tak perlu dibesar-besarkan.

“Persoalan Habib Rizieq tidak perlu dibesar-besarkan karena pemerintah tidak berkepentingan dengan figur Rizieq. Pemerintah sudah ada mekanisme atas kepemimpinan Jokowi 5 tahun sesuai undang-undang,” ujarnya.

Lantas, dia tidak menampik jika nantinya akan ada gerakan usai kepulangan HRS ke Tanah Air. Namun, dia menegaskan, tindakan anarkis dipastikan berurusan dengan UU yang berlaku.

“Gerakan itu pasti ada, apa lagi Rizieq Ketum FPI ditambah dengan PA 212. Sepanjang demo-demo biasa, Pemerintah Jokowi tidak akan terganggu. Tetapi kalau demo menjurus anarkis maka negara punya peranan untuk menjaga keutuhan NKRI,” katanya.

“Saya katakan Pemerintah ini kuat sesuai dengan sistem dan peraturan, mulai dari UU ITE, UU Makar, dan UU yang lainnya yang bisa menjerat setiap warga negara di hadapan hukum,” ucap Norman menambahkan.

Selanjutnya, Norman meminta supaya HRS meminta maaf atas dosa-dosa yang ia perbuat selama di Indonesia.

“Untuk mengurangi dosa-dosa Rizieq yang sudah menumpuk, minta maaflah kepada orang-orang yang pernah Rizieq hina. Karena, orang yang dihina itu mempunyai pengikut masing-masing,” tutup Norman.( icky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *