Tripika Makassar Laksanakan Ops Yustisi Dalam Upaya Percepatan dan Pengendalian Covid-19

Makassar- jurnalpolisi.id

Dalam rangka percepatan dan pengendalian penyebaran covid-19 dikota Makassar khususnya di Kec. Makassar, unsur tripika Makassar tidak henti-hentinya gelar operasi yustisi. Jumat (02/10/2020)

Operasi Yustisi yang terdiri dari personil gabungan TNI-Polri dan Sat Pol PP Kec. Makassar yang dipimpin oleh Aiptu Mesak (Panit 3 Sabhara Polsek Makassar Polrestabes Makassar) dalam rangka mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.

Aiptu Mesak menuturkan bahwa kegiatan operasi Yustisi berdasarkan atas perwali Makassar No. 51 dan 53 tahun 2020 tentang percepatan dan pengendalian covid-19.

“Perwali Makassar No. 51 dan 53 tahun 2020 bertujuan untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 di kota Makassar khsusnya di Kec. Makassar”.

Kegiatan operasi yustisi yang digelar dibeberapa titik selerti Warkop Canton jlan G. Latimojong, Warkop Ko Heng jalan G. Latimojong, dan pedagang kaki lima di jalan Veteran ditemukan sekitar 65 orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan jaga jarak.

“Hari ini kita temukan pelanggar protokol kesehatan 7 orang tidak memakai masker dan 58 orang tidak mematuhi jarak aman, untuk para pelanggar kita berikan teguran tertulis”. Ungkap Aiptu Mesak.

Terkait hal tersebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., menjelaskan Operasi Yustisi ini digelar tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden RI dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Selain itu operasi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin masif diseluruh wilayah Sulsel.

“Operasi akan dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah klaster COVID-19, lokasi keramaian dan fasilitas umum,” kata Kabid Humas

Dirinya mengajak kepada seluruh warga masyarakat, Sulsel dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.

“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19,” ungkap Kabid Humas.

Ia menambahkan Polda Sulsel dan jajaran akan melaksanakan sinergitas dengan pemerintah daerah khususnya membantu, mendukung, mendampingi, mendorong dan sekaligus mengawasi Dinas maupun instansi terkait dalam melaksanakan tugas dan kegiatan penertiban protokol kesehatan.( Sukardin SH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *