Di Duga Tempat Esek – Esek Berkedok Salon Marak Di Jln.A.Dahlan GG Sursu

Labuhanbatu – jurnalpolisi.id

Usaha berkedok Salon diduga tempat esek- esek di Jln.Ahmad Dahlan gang Surau marak prostitusi perdagangan manusia yang di kelola Bayu (45) tahun mengaku memiliki ijin pemerintah setempat, demikian pantauan awak media, 28/12/20 jam 22.30 Wib di Rantau Prapat.

Malam, 28/12/20 jam 22.30 Wib pantauan awak media di Jl.A.Dahlan gg Surau Kelurahan Rantau prapat kota Kecamatan Rantau utara Kabupaten Labuhan batu ada sebuah ruko berlantai dua diduga tempat esek-esek yang  berkedok salon dikelola Bayu (45) tahun bersama istrinya dan memperdagangkan wanita-wanita cantik pada hidung belang.

” Nama saya Bayu kak, usaha ini salon tapi mengapa tidak ada peralatan salon disini, kakak duduk aja disini nanti kakak tau usaha apa sebenarnya disini,” kata Bayu merasa percaya diri dengan usahanya tersebut.

Terlihat wanita-wanita cantik keluar dari kamar masing-masing bersama pria hidung belang meyakinkan awak media terjadi bisnis prostitusi dan perdagangan manusia yang di kelola Bayu (45) tahun bersama istrinya.

Anehnya bisnis haram ini menurut Keterangan Bayu sudah lama berlangsung, apakah memang ada bentuk pembiaran oleh pemerintah setempat..? pertanyaan ini menjadi PR kita.

” Saya ada ijin mengelola bisnis ini kak surat ijinnya besok saya tunjukkan pada kakak”, kata Bayu (45) tahun ketus,” Mau kakak beritakan atau laporkan sama siapapun saya tidak takut “, kata Bayu merasa di back up seseorang atau pemerintah setempat.

Ketika kami konfirmasi masyarakat setempat yang tidak ingin disebut namanya berinisial RF mengatakan, ” Itu sudah lama berlangsung, dan kegiatan jualan tali air itu cukup memalukan kami di tempat ini, dan kami khawatir anak-anak kami terpengaruh akan kegiatan prostitusi itu, dan paling mengkhawatirkan boleh sajakan penyakit splis, raja singa, atau hiv mendekat kami”, katanya miris.

” Bayu (45) tahun itu sombong angkuh dan merasa kebal hukum dan merasa dia bisa berbuat apa saja di daerah kami”, kata masyarakat itu menjelaskan kepribadian Bayu (45) tahun Sang pengelola esek-esek.

Atas kegiatan prostitusi yang berkedok salon itu mendapat tanggapan dan perhatian dari beberapa kelompok masyarakat, dan diminta kepada yang memback up kegiatan tersebut baik itu seseorang atau instansi tertentu untuk dapat berpikir ulang dan jangan menimbulkan dampak buruk di tengah masyarakat Labuhan batu dan orang banyak.
(Wartawaty Jpn Eka Hombing.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *