Era Pencalonan Bupati Dan Wakil Bupati,DPRD Kabupaten Pelelawan Lakukan PAW(Pergantian Antar Waktu)

PELELAWAN, Jurnalpolisi.id

Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dari partai Golkar Yumilda MZ. S. Pd. I dapil 5 Seikijang Langgam,resmi dilantik di gedung kantor auditorium DPRD lantai II hari sabtu,05-12-2020, Pukul 11:00 wib,di komplek perkantoran Kabupaten Pelalawan, menggantikan posisi Adi Sukemi. ST. MM yang maju menjadi  calon bupati Pelalawan 2020.

Rapat paripurna dipimpin dan dibuka resmi wakil ketua DPRD kabupaten Pelalawan Syafrizal SE dari fraksi PDI Perjuangan, dihadiri anggota Dewan dari setiap fraksi, wakil bupati H. Zardewan, unsur forkopimda, tokoh masyarakat dan beberapa tamu undangan.

Berjalannya acara pelantikan sesuai dengan peraturan protokol kesehatan, jumlah kapasitas ruangan, jarak, pakai masker dan cuci tangan serta pembatasan waktu.

Pelantikan dan pengangkatan sumpah anggota DPRD kabupaten Pelalawan pergantian antar waktu (paw) Yulmida MZ. S. Pd. I sisa jabatan 2019-2024 didasarkan surat keputusan gubernur Nomor KPTS/1594/XI /2020 ,yang dibacakan sekwan DPRD Pelalawan Masri.

Prosesi pelantikan dan pengangkatan sumpah dilaksanakan wakil ketua DPRD Pelalawan Syafrizal SE ,sesuai keyakinan dan kepercayaan Yumida MZ. S. Pd. I selanjutnya penandatanganan surat keputusan (SK) pergantian antar waktu anggota dewan kabupaten Pelalawan masa sisa 2019-2024.

Dengan resminya dilantik jadi anggota DPRD, Syafrizal SE mengucapkan selamat dan sukses menjadi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dan mengharapkan menjadi teman seperjuangan dalam memperjuangkan aspirasi, ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama H. Zardewan memberi sambutan atas pelantikan dan pengangkatan sumpah anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Yulmida MZ. S. Pd. I, menyampaikan selamat dan sukses atas dilantiknya satu-satunya anggota DPRD kabupaten Pelalawan seorang wanita yang mewakili kaum wanita, terangnya.

Semoga dengan dilantiknya hambatan DPRD untuk melaksanakan tugas untuk menyerap aspirasi masyarakat tidak ada hambatan, terangnya.

Dalam keterangan persnya Yumilda MZ. S. Pd. I, memberikan stetmen positip bahwa dengan kehadirannya sebagai anggota dewan dari kaum perempuan “menyatakan akan menyerap aspirasi kaum perempuan yang belum seoptimal mungkin terakomodasi”,jelasnya.(LA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *