Pinjaman Dana Rp 700 Miliar: Ini Penjelasan Gubernur Maluku Murad Ismail.

Maluku –jurnalpolisi.id

Kabar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku telah mencairkan pinjaman dana dari PT Sarana Multi Infrastruktur, (Persero) akhirnya dijelaskan oleh Gubernur Provinsi Maluku Murad Ismail.

Gubernur Maluku itu meluruskan, adanya tudingan dari oknum-oknum tertentu yang menyebarkan pinjaman dana sebesar Rp 700 miliar tersebut, telah cair.

Tudingan yang dibarengi ancaman akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, justru membuat Gebernur Provinsi Maluku Murad Ismail merasa sangat aneh.

Dihadapan sejumlah pemimpin media cetak, maupun media online, dikediamannya Wailela Ambon, Sabtu (28/11/2020) malam Gubernur Provinsi Maluku Murad Ismail telah menjelaskan hal tersebut.

Ia menegaskan, segala tudingan liar yang menyatakan dana pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), sudah cair ternyata hal tersebut tidak benar.

”Saya mau menjelaskan, soal utang dana dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) ini biar jelas. Dari tanggal 29 September Tahun 2020, kita mengusulkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini. Tetapi, ada beberapa orang yang tidak tau dapat informasi dari mana kalau kemudian, main nuduh kita bahwa suruh KPK tangkap kita katanya dana sudah cair. Memangnya cairkan dana Rp 700 miliar itu gampang? Satu miliar saja urusannya luar biasa stengah mati,” ungkap Gubernur Provinsi Maluku Murad Ismail.

Menurutnya, pada tanggal 27 November Tahun 2020  Pkl 16-30 Wit ia menandatangani MoU, antara PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dibawah Kementerian Keuangan/BUMN), dengan Pemprov Maluku yang bertujuan meningkatkan Infrastruktur dibidang Bina Marga, Bidang Sumber Daya Air, dan Bidang Cipta Karya.

”Ini harga diri saya, yang saya pertaruhkan. Ini pakai KTP saya mereka foto copy, dan saya paraf tumpukan berkasnya,” ucap Gubernur Provinsi Maluku Murad Ismail.

Sebelum itu, dirinya sudah bertemu dengan Direktur PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan memaparkan soal luas wilayah, termasuk beberapa APBD Maluku. Sehingga, Perusahan itu tertarik dan prihatin dengan kondisi Maluku. Iapun, sudah memaparkan soal ini ke BPK.

”Saya juga, sudah menyurat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dan, Mendagri menyetujui surat kita untuk dibawah ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI),” tambahnya.

Dikatakan, faktor hingga Pemprov Maluku bisa dapat pinjaman dari PT SMI itu, karena terhitung September hingga Oktober APBD Maluku yang terserap sekitar 67 %. Dan, pertumbuhan ekonomi di 34 Provinsi di Indonesia hanya 2 Provinsi yang plus yaitu, Provinsi Papua dan Provinsi Maluku.

”Itu semua, jadi pertimbangan untuk kita bisa dapat dana ini. Jadi, kalau kita tidak ambil, maka kita rugi. DKI Jakarta minta Rp 12 triliun, Jawa Barat  Rp 4 triliun, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, itu juga minta tetapi sampai sekarang mereka belum disetujui. Dan, beberapa Kabupaten juga minta, tetapi di Maluku tidak ada. Dan, Provinsi di luar Jawa mungkin satu satunya kita Maluku yang minta,” paparnya.

Tim Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN, dan hadir dalam MoU itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto, Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan diwakil Dirjen Kapasitas dan Pelaksanaan Transfer Bimantara Widyajala, Dirut Utama PT SMI Edwin Syahruzad, Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI Sylvi J Gani, dan Kepala Divisi PT SMI, serta Ketua Tim Maker PT SMI.

Dijelaskan, penandatanganan MoU antara PT SMI (Persero) dengan Pemprov Maluku dilakukan pada hari Jumat (27/11/2020), Pkl 16-00 Wit. ”Pointnya pertama tujuannya pinjaman PEN untuk daerah ini, diperuntukan bagi pembangunan infrastruktur ke-PU-an masing masing Bina Marga, Cipta Karya, dan Sumber Daya Air. Masing masing Sumber Daya Air, dialokasikan Rp 200 miliar. Bina Marga  Rp 300 miliar, dan Cipta Karya, 200 miliar. Jadi totalnya, Rp 700 miliar,” rinci Gubernur Provinsi Maluku, Murad Ismail.
Editor: Keklir Kace Makupiola
Perwakilan: Papua & Maluku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *