Pemkab Langkat Terus Lakukan Pembangunan Jalan, Kadis PU PR : Dari Pengangaran APBD Sampai Berkordinasi Dengan Pemprovsu

Stabat- jurnalpolisi.id

Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang ( PU PR)  terus melakukan pembangunan jalan lintas yang ada di Negeri Bertuah, dimulai dari tingkat prioritasnya.

“Kami terus melakukan pembangunan jalan di Langkat, mulai dari jalan Kabupaten sampai pedesaan, melihat dari skala prioritasnya,”ungkap Kadis PU PR Subianto, di Ruang Kerjanya, Kantor Dinas PU PR, Stabat, Senin (25/1/2020).

Teknis pembangunannya, lanjut Subianto menjelaskan, untuk jalan milik Pemkab Langkat, pembangunannya  dari pengalokasian anggaran yang  bersumber dari APBD. Sedangkan jalan lintas milik Provsu yang melintasi Langkat,  pihaknya berkordinasi dengan Pemprovsu, yakni melalui Dinas Bina Marga Konstruksi Provsu. Sedangkan untuk jalan nasional, berkordinasi dengan   Balai Besar  Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Sumut .

Jadi, pada 12 november 2019 lalu, Dinas PU PR Langkat,  sudah melayangkan surat permohonan kepada Dinas Bina Marga Konstruksi Provsu, dengan No:620-7613/DPUPR/LKT/2019, untuk pemeliharaan jalan Provsu dari Simpang Durian Mulo Kecamatan Kuala sampai Jalan Namu Ukur  kecamatan Sei Bingai. Karena jalan tersebut, milik Pemprovsu.

“Surat permohonan perawatan ini kami layangkan, sebab dari pantau kami, jalan tersebut  banyak mengalami kerusakan. Sehingga menghambat warga yang berlalu lintas, baik  bagi para wisatawan yang akan berwisata ke Bukit Lawang, juga yang akan menuju Berastagi Kabupaten Karo,”ungkapnya.

Sedangkan  untuk kondisi  jalan nasional   yang berlubang, dari Kota Binjai sampai Tanjung Pura , lalu dari Tanjung Pura sampai Perbatasan  Aceh, sambung Subiato, juga akan segera dilakukan perawatan  oleh BBPJN II Sumut, pelaksanaannya ditahun 2021 ini. Hal ini, disampaikan langsung oleh pihak BBPJN II Sumut, saat melakukan rapat di Komisi D DPRD Langkat, hari ini, Senin (25/1/2020).

“Jadi di tahun ini, jalan nasional  yang bekisar panjangnya 80 Km, dari kota Binjai sampai perbatasan Aceh tersebut,   akan segera diperbaiki/dirawat,”sebutnya.

Sementara, Sekdis PU PR  Ilham Bangun, menjelaskan, bahwa volume ruas jalan milik Pemkab Langkat yang tersebar di 23 Kecamatan,  seluruhnya 1614 Km. Untuk kondisi jalan dengan kondisi baik dan  sudah di hotmix (aspal) , sepanjang 755Km.

“Selebihnya, akan terus dilakukan perbaikan dan pembangunan, dari jalan ditingkat kabupaten sampai tingkat desa,”sebutnya.

Jadi disisa 3 tahun kepimpinan Bupati Langkat Terbit Rencana PA, kata Ilham, pihaknya akan  terus membangun jalan lainnya, guna mewujudkan visi misi Pemkab Langkat. Pembanguan dilakukan secara bertahap dengan melihat skala prioritas, disesuaikan kemampuan APBD Pemkab Langkat.

“Langkat ini terdiri dari 23 Kecamatan dan 277 Desa/Kelurahan. Jadi sangan luas, jika meilhat dari APBD Pemkab Langkat sendiri. Maka pembangunannya harus dilakukan secara bertahap,”ujarnya.

*Sembari menyampaikan, terkait pemberitaan dimedia cetak pada 25 januari 2021, soal  pemotongan uang perjalanan dinas di Dinas PU PR. Sekdis PU PR menyatakan, bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan tiga Kabid yang ada di Dinas PU PR, yakni Kabid Bina Marga Lorensus Situmorang, Kabid Cipta Karya Khairul Azmi dan Kabid Pengairan M. Yusuf Nasution. Guna melakukan pemeriksaan terhadap masing – masing Stafnya yang berstatus PNS, terkait isu  pemotongan uang Perjalanan Dinas.*

*“Kami telah berkordinasi dan melakukan pemeriksaan di masing – masing Bidang. Hasinya dari pengakuan sejumlah staf, bahwa tidak ada pemotongan uang Perjalanan Dinas  tersebut,”ungkapnya.*

*Hal tersebut juga ditegaskan oleh Kadis PU PR sendiri, bahwa dirinya  tidak ada melakukan pemotongan  uang Perjalanan Dinas, milik staf PNS nya.*  (sahrul)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *