Waspada Dampak Gundulnya Hutan Berpotensi Mengakibatkan Banjir Dan Longsor

 

Bila hujan deras turun di beberapa wilayah Dusun Labuhan batu utara diduga rawan menimbulkan banjir bandang menerjang beberapa Desa yang menghanyutkan banyak potongan kayu dan batuan longsor seperti yang terjadi di bulan Desember 2019 yang lalu, Siria-ria A dan B, Desa Pematang dan Desa Hatapang, Kecamatan NA IX-IX, Labuhan Batu Utara menjadi korban banjir bandang yang menelan korban diduga karena gundulnya hutan dan pembalakan liar dari orang yang tidak bertanggung jawab, Demikian disampaikan masyarakat sekitar kepada wartawan 29/01/21

 

Tak lama setelah hujan deras, banjir bandang menerjang dua desa tersebut pada Minggu (29/12/2019) dini hari.

 

Tercatat ada 36 rumah hanyut dan rusak berat, dan lima orang dari satu keluarga hilang.

 

Banjir bandang penuh kayu dan batu besar tersebut merusak 2 jembatan besar di jalan kabupaten dan 4 titi di dusun yang memicu- longsor sepanjang 100 meter dengan kedalaman 5 meter.

 

Dari penomena kejadian ini awak media menelusuri penyebab gundulnya hutan dan menyebabkan banjir adalah adanya kegiatan perambahan hutan secara liar untuk mendapatkan keuntungan mengambil kayu-kayu itu untuk diolah menjadi papan dan broti serta sejenisnya dijual untuk menghasilkan pundi-pundi keuangan para pebisnis kayu.
Diduga salah satu Indikator penyebab terjadinya banjir bandang adalah deras dan tingginya curah hujan serta gundulnya hutan di sekitar daerah pegunungan sehingga mengakibatkan longsor.

 

Keselamatan hutan untuk tetap lestari dan terjaga adalah tanggung jawab kita bersama.

 

Jum’at 27/01/21 Di Kampung Pajak Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labuhan batu utara Provinsi Sumatra utara awak media melihat banyak papan dan broti serta mesin pengolahan balok kayu untuk di jadikan papan dan broti yang sekitaran puluhan ton dijual pada panglong-panglong di beberapa Kabupaten kota dan perkebunan yang membutuhkan ketersediaan papan dan broti tersebut.

 

Diatas Kilang Papan tersebut ada plank usaha yang bertuliskan UD.MARULI TUA

 

Tua adalah Pengusaha muda dan istrinya yang mendampingi suaminya mengelola usaha tersebut juga adalah dua oknum pns yang mengabdi pada negara yang kesejahteraannya menjadi tanggung jawab  negara.

 

Tua dan Istrinya 27/01/21 sangat sulit untuk diminta konfirmasi tentang keberadaan usaha yang mereka kelola tersebut, karena pada saat itu sang istri sedang melayani para pemesan papan dan broti sedangkan Tua sedang sibuk mengatur barang yang di pesan untuk di muat ke truck dan mempersiapkan perbekalan karyawan untuk mengambil bahan kayu yang entah dari mana.

 

Akhirnya awak media meninggalkan tempat itu dan ingin berbincang-bincang dengan Ibu Kapolsek Kampung Pajak Kecamatan Na IX-X di kantornya tapi beliau tidak berada di tempat.

 

Di Kantor Polsek Kecamatan Na IX-X kami ditemani seorang Polisi yang bernama Senat yang mungkin sedang Piket saat itu.

 

” Ibu Kapolsek gak ada di Kantor bang, ada apa itu bang?”, tanya Polisi itu

 

Awak media cerita tentang usaha Tua dan istrinya apa tidak ada kecurigaan dari pihak kepolisian adanya pembalakan atau perambahan hutan dan bagaimana pula dengan izin usaha tersebut, apa sekedar dengan usaha dagang saja sudah cukup.

 

Tapi sayangnya Kapolsek Kecamatan Na   IX-X tidak berada ditempat,
Wartawan JPN Rahman

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *