Menteri Dalam Negeri Menunjuk M.Yusuf Siagian Menjadi PLH Kabupaten Labuhanbatu

Labuhanbatu – jurnalpolisi.id

 

 

M Yusuf Siagian resmi menjadi Pelaksana Harian (PLH) Bupati Labuhanbatu. Ia ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Radiogram yang diterima oleh Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara.

 

” Ya, untuk Kabupaten Labuhanbatu PLH Bupatinya M Yusuf Siagian yang saat ini menjabat Sebagai Sekretaris Daerah,” kata Kepala Bagian (Kabag) Otonomi Daerah Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sumut, Ahmad Rasyid Ritonga, Selasa (16/2/2021).

 

Dijelaskannya, pihaknya menerima radiogram penunjukan Sekda di 13 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara sebagai Plh kepala daerah. Para Sekda yang ditunjuk akan mulai bertugas sejak 17 Februari 2021.

 

Namun, hingga saat ini mereka belum menerima pelantikan 14 bupati/wali kota hasil Pilkada serentak 2020 pada 17 Februari 2021, menyusul berakhirnya masa jabatan kepala daerah periode sebelumnya pada 17 Februari.

 

“SK Kemendagri belum kami terima. Jadi besok (Rabu) akan dilakukan penunjukkan 13 Sekda sebagai Plh bupati/wali kota melalui radiogram,” tutup Rasyid.

 

Untuk diketahui, Jabatan Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe berakhir tanggal 17 Februari 2021. Ia belum bisa dilantik, dikarenakan hasil Pilkada Labuhanbatu saat ini sedang proses gugatan di Mahkama Konstitusi.( syafrudin As)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *