Hiburan Malam Dirantau Perapat Masih Beraktifitas, Terkesan Acuhkan Himbauan Kapolres Lpabuhanbatu

Labuhan batu, jurnalpolisi.id

Tidak adanya kesadaran pengelola tempat hiburan Malam disekitaran Jln Baru by pass Lobusona Rantau prapat yang mengabaikan himbauan Kapolres Labuhan batu, Pantauan awak media hiburan malam itu terus beroperasi seolah tidak ada persoalan, walau tidak mengantongi ijin keramaian namun terus beroperasi dan para warung (Waria berburung) berkeluyuran dan wanita  -wanita cantik kelihatan didepan salah satu tempat yang dikelola Ratu hiburan malam sebut saja vera (40) menanggapi enteng akan himbauan Kapolres Labuhan batu tersebut, 20/2/21 pada pandemi covid 19.

Kapolres Labuhan batu telah membuat Statmen di media bahwa jangan ada lagi tempat hiburan malam beroperasi, sebab pihak kapolres Labuhan batu tidak akan pernah mengeluarkan ijin keramaian bagi pemilik hiburan malam dimasa pandemi Covid-19.

Bagi vera pengelola dan penyedia minuman keras dan tuak juga menyediakan pelayan cantik- cantik sebagai penghibur untuk menemani para pemabuk bernyanyi berjoget dan lain-lain yang ruangan penuh dengan full music di Jln Baru by pass Lobusona Rantau perapat memandang sepele akan himbauan Kapolres tersebut.

“Nggak ada itu himbauan Kapolres, emangnya siapa dia, gak usah di uruslah orang aku capek bekerja Siang malam”, Kata vera yang mengenakan baju putih yang sedang sibuk mengawasi perempuan-perempuan dan warung (wanita berburung) 21/02/21 Jam 1.30 Wib Dini hari di depan pintu hiburan malam tersebut.

Himbauan itu seakan tidak berpengaruh bagi pengusaha tempat hiburan malam seperti vera dan hiburan malam lainnya yang ada di jalan Baru By pass Lobusona Rantau perapat, Himbauan itu dianggap seperti sampah dan dianggap mandul karena tidak menghasilkan tertibnya hiburan malam pada pandemi Covid-19 di Rantau Perapat.

Dilansir dari  narasumber menyebutkan, bahwa hiburan malam di Rantau perapat marak dimana-mana sekitaran Rantau perapat seperti di Jln.A Dahlan gang Surau yang tidak jauh dari rumah ibadah disana juga ada tempat yang berkedok Salon tapi nyatanya tempat esek-esek para wanita menawarkan jasa sebagai pemuas nafsu para hidung belang dan usaha itu di kelola Srik dan kawan-kawan seprofesi nya pada masa pandemi Covid-19

Sebelumnya Polres Labuhanbatu telah melakukan tindakan peringaatan melalui operasi yustisi pada tanggal 12 januari 2021 lalu, terhadap sejumlah tempat hiburan malam di seputaran kota rantauprapat, namun sepertinya pengusaha tempat hiburan malam tidak mengindahkan himbauan kapolres labuhan batu AKBP. Deny Kurniawan.SH.MH.”

Namun sampai hari ini pengusaha hiburan malam yang banyak dikelola wanita di Rantau perapat sebut saja Vera, Srik dan lainnya diberbagai tempat sekitar Rantau Perapat.masih beraktipitas menjalan kan hiburan malam, dan mengacuhkan himbauan Kapolres Labuhan batu.
Wartawan JPN Rahman Hasibuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *