Pemkab Aceh Timur Gelar Rapat Penyusunan Standar Harga Barang Tahun 2022

Aceh Timur – jurnalpolisi.id

 

Bupati Aceh Timur, H. Hasballah bin H.M Thaib melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Ir. Mahyuddin, M.Si,  membuka Rapat Penyusunan Standar Harga Barang Tahun 2022, di Aula Setdakab  Aceh Timur, Rabu (3/2/2021).

 

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Kabupaten Aceh Timur. Dengan diadakan rapat tersebut diharapkan semua OPD dapat menyusun standar harga barang sebaik baiknya.

 

“Kegiatan Ini untuk menyusun standar harga barang untuk pedoman Tahun 2022. Ini masih persiapan, karena lebih cepat lebih baik untuk menyiapkan standar harga barang. Saya berharap agar OPD bekerja sebaik baiknya untuk Aceh Timur bereh, “Ujar Bupati Aceh Timur Hasballah bin H.M Thaib melalui Sekda Ir. Mahyuddin, M.Si.

 

Ia menambahkan, Standar  Satuan Harga (SSH) ini diharapkan akan memberikan manfaat bagi OPD untuk mempermudah dalam perencanaan kegiatan dalam proses penyusunan anggaran, mendorong OPD untuk lebih selektif mengalokasikan anggaran serta  mempermudah bagi Tim Anggaran Pemerintah Aceh Timur dalam melakukan evaluasi anggaran yang telah diusulkan oleh masing-masing OPD.

 

Sekda menyebutkan, rapat tersebut merupakan diskusi untuk menentukan harga barang, diharapkan pada Mei mendatang sudah tersusun standar harga barang untuk Tahun 2022, sekda juga meminta kepada perwakilan OPD yang hadir pada rapat tersebut agar betul betul saat menentukan harga barang.

 

“Karena nantinya akan diperiksa oleh Inspektorat. Untuk kedepan kita buat formula harga barang. Saya juga menekankan jangan merekayasa harga barang, karena akan berurusan dengan hukum,” kata Mahyuddin.

 

Sementara itu, Kepala Inspektorat Aceh Timur, Muhammad Faisal, SP pada kesempatan yang sama menuturkan, biasanya rapat tersebut digelar pada akhir tahun, namun Pemkab Aceh timur ingin mempercepat sehingga ketika menyusun APBK 2022 pemerintah sudah punya standar harga barang.

 

“Hari ini dipanggil semua dinas, sehingga penyusunan standar harga barang cepat selesai. Tujuan dari rapat tersebut, yaitu akan melahirkan buku standar satuan harga Kabupaten Aceh Timur. Seletah rapat ini selesai, Tim yang dibentuk akan turun langsung ke lapangan dengan melakukan survei harga barang di toko-toko (objek survei) yang telah ditetapkan setelah disepakati kemudian bupati memutuskan harga barang, dan akan dijadikan buku,” kata Faisal. (Zainal Abidin)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *