Warga Desa Banyu Urip Kec. Gerung Mengeluhkan Sampah Pasar Tempos yang menumpuk Dan Berbau Busuk!!

Banyu Urip-NTB Jurnalpolisi.id

9-2-2021 Warga masyarakat Desa Tempos Kec. Gerung Kab. Lobar NTB mengeluh dengan keberadaan sampah yang berserakan,  menumpuk  sudah berbau busuk mengganggu pemandanga  dan kesehatan di Pasar Tempos. Hal itu disampaikan oleh Sinar Alam dalam siaran persnya Rabu, 9-2-2021

Proyek pasar tempos meninggalkan masalah bagi warga,  sampah berserakan dimana mana,  menumpuk  berbau busuk,  itu akibat dari tidak tersedianya sarana tempat pembuangan dan pengelolaan sampah dan manajemen pengelolaan pasar yang tidak jelas. Tegas Sinar

Lanjut kata Sinar bukan cuman masalah sampah aja tapi timbul masalah baru lagi terkait pembagian Los pasar yang tidak jelas dan adil bahkan diduga ada idikasi pungli dan titipan  oleh oknum pengelola pasar dalam penentuan dan penyewaan los tersebut. Bebernya

Salah seorang penjual dipasar tempos inisial HBR menuturkan ke awak media bahwa benar ada pembayaran yang ditarik oleh oknum pengelolah pasar berkisar antara Rp  1-4 juta per los kepada para pedagang dengan alasan untuk tanda jadi sewa los namun tidak disertai bukti kwitansi penerimaannya. Dan ironisnya lagi sampai saat sekarang ini selaku pedagang warga lokal yang sudah lama berjualan disana belum jelas apakah akan dapat los atau tidak dan justru pedagang/ orang dari luar warga Desa Banyu Urip yang  akan dapat keluhnya. Oleh karena itu melalui media ini bermohon kepada APH agar mengusut hal tersebut. Harapnya.

Sementara itu Idham Plt. Kades Desa Banyu Urip  yang dikompirmasi awak media via WA mejelaskan terkait dengan adanya dugan pungli dipasar,  selaku Pemdes tidak tau menahu,  karena pengelolaan pasar tersebut menjadi kewenangan Kabupaten Lobar bukan kewenangan Desa dan sampai saat ini  dari Pemdes tidak tau menahu bagaimana sistem  manajemen pengelolaannya. dan berapa ℅  hasilnya ke  Desa Banyu Urip. Tulisnya.

“Tumpukan sampah itu benar adanya, itu akibat dari pengelola pasar tidak menyediakan pasilitas tempat pembuangan dan pengelolaan sampah. Dan selaku Pemdes sudah diusulkan kepada pihak terkait agar segera diatasi namun sayang hingga hari ini belum ada tanggapannya. Kata Idham

Sementara itu Muhazam kepala pasar yang ditemui di Kuripan Utara menuturkan  bahwa terkait adanya tumpukan sampah  selaku Kepala Pasar membenarkan bahwa itu fakta dan tidak bisa berbuat banyak disebabkan lokasi pasar yang sempit,  tidak ada lokasi disekitar tempat membuang dan membakarnya dan tidak memiliki armada,  alat angkut sampah untuk membuangnya ke TPS.

” Terkait sampah Kami sudah sering sampaikan keluhan kepimpinan dan dinas terkait tapi hingga kini belum ada jawaban” keluh Multazam.

Lanjut kata Mihazam uang yang ditarik dari warga itu bukan uang pungli tapi melainkan uang sebagai jaminan atas keseriusan hendak menyewa toko. Jika besok sudah pasti dapat toko,  maka uang tersebut langsung akan jadi uang muka biaya penyewaan toko. Akan tetapi jika tidak dapat toko, maka uangnya akan dikembalikan.
Hal itu dilakukan karena jumlah toko yang tidak sebanding dengan jumlah pemohon. Dimana jumlah toko yang dibangun hanya 9 unit sedangkan  jumlah pemohon sudah 13 orang. Ungkapnya. (Mst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *