BK DPRD kab Kerinci, TINDAK TEGAS Terkait oknum Anggota DPRD Bermain Proyek

Kerinci – jurnalpolisi.id

Asril Syam Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD kabupaten Kerinci ketika di temui awak media di ruang kerjanya(22/3/21) menanggapi terkait oknum anggota DPRD Adi Purnomo Bermain proyek mengatakan Bila ada prilaku , moral Oknum anggota Dewan yang melanggar kode etik Dewan secara langsung atau tidak langsung menyangkut pemberitaan media ini dengan judul Proyek Pembangunan Rumah Sakit Daerah ( Ujung Ladang) di duga keras dikerjakan oknum DPRD kabupaten Kerinci ( 15/3/2021) silahkan melapor secara tertulis kepada ketua DPRD kabupaten Kerinci, Ujarnya.

Ditambahkannya Dengan melapor secara resmi di tujukan kepada ketua DPRD. Jelas nanti ketua akan memberikan tugas kepada kami untuk di tindak lanjuti sesuai temuan dan laporan si pelapor beserta bukti bukti dan saksi saksi yang kuat akan kami proses terangNya.

Di lain tempat Jhontek Aktivis senior di kabupaten kerinci dan sungai penuh angkat bicara terkait berita ini(23/3/21) kepada awak media mengatakan Tidak Harus Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kerinci selalu menunggu laporan   dari masyarakat, LSM dan Wartawan karena berita di media adalah laporan informasi tidak langsung yang merupakan Aspirasi masyarakat, Ujarnya.

Di tambahnya lagi. Untuk menjaga suasana kondusif, seharusnya BK memanggil Oknum yang yang bersangkutan (di duga) secara internal agar bisa meredam kisruh di Publik, Terangnya.

Terakhir… sesuai Tupoksi BK DPRD kabupaten Kerinci antara lain: mengevaluasi disiplin, etika dan moral para Anggota DPRD dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan sesuai dengan UU nomor 27 tahun 2009 yang mengatur MPR,DPR,DPD dan DPRD yaitu melarang Dewan Main Proyek. TegasNya.

Dalam Pekerjaan Pembangunan Rumah Sakit Daerah di ujung ladang. Yang sesuai Dokumen  Pengguna Anggaran (PA) nya kepala dinas kesehatan Hermendizal Ketika di hubungi melalui telepon seluler ( 23/3/21) beberapa kali tidak di angkat. Telepon aktif. Sampai berita di publis belum bisa di hubungi.

Catatan penulis: Perlu di ketahui: bahwa kami tidak pernah memintak tolong baik secara lansung atau tidak langsung terkait pemberitaan ini. Untuk menemui dan memediasikan kepada dinas terkait dan yang di beritakan untuk menyelesaikan kasus ini, Sebab kami mentaati Kode Etik Jurnalistik  Sesuai dengan UU Pers.
Bila mana ada Hak jawab dan Sanggahan dari yang di beritakan silahkan hubungi Redaksi di dalam Box Redaksi atau Penulis dan Biro terkait.

Dengan tegas kami tidak pernah memintak tolong baik langsung atau tidak langsung kepada nama Yudi dan Jauhari dari Media Polri menemui dan mediasikan terhadap yang di beritakan serta dinas tetkait..bila terjadi itu bukan  kami  dan di luar tanggung jawab Media Jurnal Polisi News.
Penulis ( Mulyono )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *