DAD & BATAMAD Barut Tetap Konsisten Terhadap Pelanggaran Hukum Adat PT. BAK

 Muara Teweh, jurnalpolisi.id  Lembaga Dewan Adat Dayak (DAD) dan organisasi Badan Pertahanan Adat Dayak (BATAMAD) Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, Tetap konsisten dalam menangani pelanggaran hukum adat yang dilakukan oleh sebuah perusahaan kelapa sawit diduga Ilegal PT. Berjaya Agro Kalimantan (BAK) yang merusak pekarangan warga akibat beroperasi menggunakan lintas jalan Desa Kamawen, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara.  Robenson selaku Demang Kepala Adat Majelis Kaharingan Barut saat di datangi beberapa awak media 26/3/2021 membenarkan, “Ya benar  akibat terjadinya pelanggaran hukum adat oleh PT BAK di desa kamawen sudah saya serahkan ke DAD sehingga telah dikawal oleh rombongan BATAMAD untuk melakukan Cek Tempat Kejadian Perkata (TKP) dan hasilnya sebagaimana yang dituangkan dalam surat berita acara oleh tim DAD dan Batamad pada saat itu, “Jelas Robin  Ia menambahkan, “Bahkan pada hari Rabu tertanggal 17 Maret 2021 pekan lalu, DAD sudah melakukan undangan (I) untuk musyawarah mupakat, namun tidak di indahkan oleh PT BAK dan Kades Kamawen, sehingga dijelaskan lansung oleh ketua DAD Pak Drs. Junio Suharto akan melakukan panggilan ke (II) pada hari Rabu tanggal 24 Maret 2021 kemaren.Serta saat diwawancarai oleh media dengan tegas dikatakan ketua DAD, “Kalau sampai panggilan ketiga PT. BAK tidak datang maka cukup melalui Keputusan dua demang, DAD akan perintahkan BATAMAD untuk bertindak tegas, Serta diperkuatkan lagi dengan pernyataan sikap Bpk Hertin Kilat selaku pimpinan Brigade Komando BATAMAD barut, Bahwa BATAMAD akan Siap jemput paksa terhadap PT BAK jika tidak mengindahkan melalui keputusan DAD. “Ujar Robenson  Dikompirmasi, Junio Suharto selaku Ketua DAD Barito Utara, “Sedang kita proses ujarnya, mudah-mudahan minggu depan iniada kesimpulan, untuk itu kita undang para pihak untuk melanjutkan mediasi ataupun kami lansung keluarkan rekomendasi yang merupakan keputusan yang harus dilaksanakan oleh para pihak, Tulis ketua DAD melalui akun WhatsAapnya  Hal yang sama disampaikan oleh Komando Brigade BATAMAD barut, Hertin Kilat, Karena sudah dua minggu terlewati belum ada niat baik dari PT BAK bisa saja DAD lansung mengeliarkan putusan dan dari putusan DAD Batamad siap bertindak tegas. “utup Hertin (Tim) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *