Kepala Dinas UKM: Data Penerima Bantuan Mesin Kompresor Tidak Ada Di Tinggal Kabid Yang Mutasi

Aceh Tenggara: jurnalpolisi.id

Beberapa bulan lalu tahun Anggaran 2020,melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) membagikan 55 (Lima Puluh Lima) unit Kompresor tabung Angin Listrik beserta alat tempel Ban kepada masyarakat,penyerahannya secara simbolis di area kantor itu juga

Tapi saat awak media ini menemui Kepala Dinas Koperasi Aceh Tenggara(22/3) di temani wartawan Seniper News Armalek di kantornya mempertanyakan nama dan alamat penerima bantuan kompresor tersebut,ia mengatakan, dokumen tidak ada di kantor,di bawa Kabid yang mutasi,kalau di minta bisa menimbulkan cekcok, maklumlah kalian,saya akan minta dokumen itu dalam waktu dekat, jelasnya

Kemudian awak media ini mempertanyakan lagi kepada Kepala Dinas Koperasi,kapan kami datang lagi konfirmasi mengenai Dokumen penerima bantuan kompresor tersebut, jawabannya,itu belum bisa saya pastikan kapan,tapi saya upayakan karena Kabid UKM itu susah menghubunginya, ujarnya

Di lihat dari nada bicara Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM),seolahnya beliau bukan menjabat sebagai kepala Dinas atau Pengguna Anggaran, tidak ada tanggung jawab kuasanya di kantor tersebut,sangat aneh kalau dokumen penerima bantuan kompresor tersebut tidak ada pertinggal di kantornya, walaupun itu tidak mungkin,atau memang ada sesuatu yang di rahasiakan oknum tertentu untuk kepentingan pribadinya

Ketertutupan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM),awak media ini meminta kepada pihak Kepolisian daerah untuk melakukan pengecekan kepada penerima bantuan Kompresor Angin Listrik beserta alat tempel Ban yang di bagikan di tahun 2020 lalu, karena ada dugaan penerima tidak di verifikasi terlebih dahulu
Liputan Hamidan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *