Stop Interpensi Fers: Polemik PT. BEK Masuk Kalteng Berkepanjangan,

 Muara Teweh, jurnalpolisi.id   Dituding akibat menggarap lahan tanpa seijin pemilik,  sebuah tambang batubara PT Bharinto Ekatama yang beroperasi memasuki wilayah Desa Benangin, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, Mengalami polemik berkepanjangan dan hingga saat ini masih belum ada penyelesaian Surya Baya, selaku tokoh masyarakat dan sekaligus selaku pemilik tanah saat di dikunjungi beberapa awak media 29/3/2021, di kediamanya yang beralamat di Oray lintas jalan Muara Teweh –  Benangin menyampaikan, “Terkait polemik dengan PT BEK, Karena sudah berlarut-larut sepertinya jangankan piring putih piring malawen anti basi pun mungkin tidak  saya terima lagi kecuali jika ada niat mereka berdamai, mereka harus mengembalikan nama baik saya dengan tanpa diminta mereka mencabut pengaduanya di pihak kepolisian, sebelum piring pitih itu basi, Ucap Surya “Sebelum nama baik saya di kembalikan jangankan piring putih diganti piring Malawen anti basi saja saya tidak terima, karena mereka sudah mencemarkan nama baik saya akibat melapor ke pihak kepolisian dengan tuduhan menyandra, merampas, memeras, menghentikan aktipitas kerja perusahaan. Terang Surya “Kalau urusan tanah mereka bisa saja datang dengan cara yang terhormat dan beradat, bukan dengan cara mempitnah mencemarkan nama baik saya sebagaimana yang selama ini beredar di tengah masyarakat hingga menjadi topik firal di publik dan di berbagai media sosial akibat ulah oknum PT. BEK yang ingin mencari pembenaran sendiri. Tutup surya Baya dengan nada sedikit kesal Lain halnya dengan Sabarson selaku Kepala Desa Benangen II. saat di  datangi di tempat kediamanya, “Saya berharap agar antara kedua pihak sama-sama ada kesadaran untuk menyelesaikan masalah dengan baik melalui musyawarah mupakat, kerna bagaimanapun sangketa terjadi dalam wilayah kekuasaan hukum desa benangin dan menjadi tanggung jawab kami Pemdes setempat. Ujarnya Bagaimanapun Pemdes tetap mendukung dengan kehadiran investasi yang masuk ke wilayah desa supaya dapat mensejahtrakan masyarakat, dan kami berharap kepada semua investasi yang masuk ke wilayah desa benangen supaya terus menjalin komunikasi yang baik supaya dapat menyesuaikan kehadiran perusahaan di tengah-tengah masyarakat kami. Tutupnya Dikompirmasi melalui akun WhatsAap salah seorang pimpinan menejemen Wahyu Firanto Setiono belum merespon tapi salah seorang Exsternal Edi Sudarmi mengatakan, Menurutnya  semua pekerjaan adalah hak institusi termasuk pekerjaan Fers tidak boleh di interpensi, silahkan naikanan berita yang berimbang setelah dikompirmasi, “Jika tidak di jawab atau di balas, berarti tulis saja belum di respon kata Edi bijak,hingga berita ini di naikan sekalipun selama beberapahari sempat tertunda akibat interpensi kuat dari salah seorang Chip Sakurity Dedi (Hsn). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *