Kapolsek Gunung Raya Berhasil Amankan Pelaku Pencuri Kulit Manis

 

Kerinci Jambi – jurnalpolisi.id

 Awal kejadian pada hari jumat tgl 2  April 2021 masyarakat menguntit Langkah sipelaku yg mencurigakan dikarenakan telah banyak kehilangan kayu manis, pelaku ber innisial N sekitar jam 8 mlm masyarakat dusun sembulun pantai desa pondok kecamatan bukit kerman berhasil mengepung pelaku tersebut yang sedang mencuri kayu manis di salah satu kebun milik warga. Dan ketika memergoki pelaku sedang beraksi warga bertindak mengamankan pelaku dan lansung membawa pelaku kerumah kadus sembulun pantai. Untuk menghindari tindakan main hakim sendiri maka masyarakat melapor kepada pihak kepolisian Polsek gunung raya dan Polsek gunung raya HUSTUTO  menanggapi dengan serius langsung turun ke TKP. Saat media ini mengkunfirmasi kepada HUSTUTO mengatakan berkat kerjasama masyarakan dan kami pihak kepolisian dan TNI juga anggota Koramil gunung raya kami pihak kepolisian akan kembang kan dan menindak tegas pelaku. Selanjutnya akan kami lakukan penyelidikan lebih mendalam  mudah mudahan akan terungkap siapa dalang dibalik pencurian kayu manis tersebut ujar Hustuto. Sebagai konsekwensi pelaku yg melaku pencurian kayu manis ber indisial N  akan dijerat dengan undang 362 atau 363, dan saat ini kami telah mengamankan pelaku ke polres kerinci pada jam 4 tadi mlm tambah  hustuto kepada awak media jurnal polisi news. Masyarakat berharap kepada aparat penegak hukum menindak tegas kepada pencuri kayu manis karena sudah membuat resah pemilik kebun kayu manis serta dapat menghukum sesuai dgn undang2yg berlaku ( Zul JPN) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *