Beraksi di Empat Lokasi, Polisi Amankan Pelaku Penjambretan

Jajaran Polsek Kebonarum bersama Resmob Polres Klaten berhasil mengamankan Sutarno alias Bendol (35) pelaku penjambretan yang sudah beraksi di 4 lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Klaten.

Kapolsek Kebonarum AKP Suyadi mewakili Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, tersangka berhasil diamankan setelah petugas melakukan penyelidikan atas aksi penjambretan handphone milik korban FZR (15).

Menurut Kapolsek, saat itu korban warga Jetis, Desa Ngrundul bersama teman-temannya sedang bermain handphone di Pos Kamling desa setempat. Saat itu tiba-tiba tersangka datang dan langsung merebut handphone milik korban dan selanjutnya melarikan diri.

Suyadi menambahkan, pada hari Jumat (20/11/2020) ayah korban melaporkan peristiwa yang terjadi pada Kamis (12/11/2020) tersebut ke Polsek Kebonarum.

“Berdasarkan informasi yang diterima dari ayah korban, petugas melakukan lidik dan mengamankan tersangka di daerah Baturetno Wonogiri,” kata AKP Suyadi saat menggelar jumpa pers di Mapolres Klaten, Kamis (26/11/2020).

Menurut Suyadi, tersangka mengaku telah melakukan aksinya di 4 lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Klaten.

Tersangka dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(Tumirin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *