BPD Harus Mampu Mengimbangi Kades Sebagai Mitra Kerja

Klaten,  jurnalpolisi.id

BPD harus mampu mengimbangi Kades sebagai mitra kerja. Hal itu disampaikan Wahyudi Nasution saat ditemui jurnalpolisi.id pada acara pelatihan peningkatan kapasitas BPD se-Kabupaten Klaten di aula kantor Desa Kalikotes,  Sabtu (26/09/2020).

Untuk mengimbangi kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan desa, FKBPD Kabupaten Klaten gelar pelatihan peningkatan kapasitas BPD. Adapun materi yang diberikan dalam pelatihan yakni, tupoksi (tugas pokok dan fungsi) BPD,   penyusunan Perdes (peraturan desa)  dan penyusunan APBDes.

Sebagai narasumber dalam pelatihan tersebut,    selain dari tenaga ahli Dispermasdes Kabupaten Klaten juga dari internal anggota FKBPD Kabupaten Klaten.

Ketua Bidang Pendidikan Pelatihan dan Pengembangan FKBPD Kabupaten Klaten, Wahyudi Nasution menyampaikan, untuk pelatihan angkatan ke-5 ini, diikuti oleh anggota BPD dari Kecamatan Trucuk, Kecamatan Kalikotes dan Kecamatan Kebonarum.

“Ini sudah putaran yang kelima, rencananya akan diadakan sebanyak 13 putaran untuk 26 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Klaten,” ujar Wahyudi Nasution.

Adapun target dari pelatihan ini menurut Wahyudi, membekali semua anggota BPD di Kabupaten Klaten agar bisa ikut terlibat dalam penyusunan dan pembahasan APBDes 2021 yang akan dilakukan pada bulan Desember Tahun 2020.

“Dalam Raker FKBPD Kabupaten Klaten, diputuskan FKBPD harus membekali semua anggota BPD dengan pelatihan untuk menyambut penyusunan APBDes 2021,”ucapnya.

Lebih lanjut Wahyudi menjelaskan, selama ini BPD posisinya masih sangat lemah walaupun sudah ada Undang-Undangnya, Permendagri, ada Perda dan ada Perbupnya. Tetapi masih dipandang sebelah mata, ada dan tiadanya sama saja.

“Termasuk masyarakat sendiri masih menganggap BPD itu tidak penting sehingga saat pemilihan BPD terkesan asal asalan. Siapa yang mau dipilih, ya sudah itu saja yang dijadikan BPD,” tutur Wahyudi.

Ia menambahkan, dengan adanya fenomena dimasyarakat seperti itu sehingga masih banyak anggota BPD yang secara kompetensi dan kapabilitas belum bisa mengimbangi kepala desa sebagai mitra kerjanya. Padahal pemerintahan desa adalah pemerintah desa dan BPD.

“Dan itu juga membuat anggota BPD menjadi tidak PD (percaya diri)  karena tidak  mempunyai bekal pengetahuan yang cukup  dan tidak memahami tupoksinya,” pungkasnya.
(Tumirin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *